Nasional

Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Asing Pelanggar Karhutla

Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Asing Pelanggar Karhutla

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ancaman tegas untuk mencabut izin konsesi perusahaan, termasuk korporasi asing, yang berulang kali melakukan pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan tersebut diambil karena sejumlah perusahaan kedapatan melanggar aturan hingga belasan kali meski telah mengantongi izin selama bertahun-tahun.

Ancaman Pencabutan Izin Konsesi

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (22/10/2026). Seperti dilaporkan Liputan6.com, ia mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan banyak perusahaan asing dalam karhutla yang tidak bisa lagi ditoleransi karena pembangkangan yang terus berulang.

“Kebakaran hutan, ternyata ada indikasi-indikasi banyak perusahaan asing yang ikut harus bertanggung jawab. Dikasih konsesi sudah belasan tahun, ada yang melanggar tiga kali, empat kali melanggar. Ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar,” ujar Prabowo.

Lebih lanjut, ia menilai ambang batas pelanggaran untuk menjatuhkan sanksi terberat seharusnya tidak perlu menunggu terlalu lama. Menurutnya, perusahaan yang melakukan pelanggaran hingga dua kali sudah sepatutnya langsung dicabut izin konsesinya.

“Ini menurut saya sudah enggak usah lah. Sudah dua kali melanggar, dicabut saja,” tegasnya.

Respons terhadap Negara Lain

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menanggapi sikap sejumlah negara yang kerap mengolok-olok Indonesia terkait bencana karhutla yang melanda beberapa provinsi. Ia menyayangkan sikap tersebut mengingat perusahaan dari negara-negara asal pengkritik itu justru diduga turut menjadi pelaku yang bertanggung jawab atas kerusakan hutan di Tanah Air.

“Jadi, kita bertanggung jawab. Tapi kita juga ada berapa negara yang mengolok-olok kita, menghina, dan sebagainya. Padahal, banyak yang bertanggung jawab perusahaan-perusahaan mereka yang di sini,” tutur Prabowo.

Menutup keterangannya, ia memastikan bahwa pemerintah akan bersikap tenang namun tetap mengambil langkah hukum dengan mengumumkan ke publik daftar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran aturan karhutla pada waktu yang tepat.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *