Kriminal

Polisi Bongkar Industri Rumahan Narkoba Sintetis di Maros

Polisi Bongkar Industri Rumahan Narkoba Sintetis di Maros

Kepolisian membongkar dugaan industri rumahan yang memproduksi narkotika cairan sintetis di sebuah kamar kos, Dusun Baddo-baddo, Desa Baji Mangngai, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, lima orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas.

Penggerebekan dan Barang Bukti

Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan terhadap lima orang yang diduga terlibat langsung dalam jaringan produksi serta peredaran narkotika. Penggeledahan di lokasi kejadian menghasilkan temuan berupa sejumlah botol yang berisi cairan diduga narkotika sintetis, bahan campuran, alkohol, serta cairan pelarut.

Selain bahan kimia, petugas juga mengamankan berbagai alat yang digunakan untuk meracik, seperti alat ukur, mixer elektrik, timbangan digital, dan sekitar 150 botol kaca kosong yang disiapkan untuk menampung hasil produksi. Asri menjelaskan bahwa peran para terduga pelaku meliputi penyiapan hingga penempatan paket narkotika pada lokasi tertentu untuk diedarkan.

Proses Hukum Selanjutnya

Seluruh terduga pelaku kini telah ditahan di Markas Polres Maros untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini kelima pria beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Asri.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *