Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengadakan pertemuan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (27/10). Pertemuan tersebut membahas sejumlah rencana pembangunan ibu kota ke depan dengan dukungan dari pemerintah pusat.
Pembahasan Infrastruktur dan LPDP Jakarta
Pramono Anung mengungkapkan melalui akun Instagram resminya bahwa selain meninjau area Balai Kota, dirinya bersama Suahasil berdiskusi mengenai pembangunan serta perbaikan infrastruktur di Jakarta. Menurutnya, proyek-proyek tersebut akan memperoleh sokongan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dukungan APBN melalui Kementerian Keuangan itu mencakup sektor pembangunan transportasi publik, penyediaan hunian, hingga renovasi gedung-gedung sekolah di wilayah Jakarta. Di samping itu, pembahasan juga menyinggung program bantuan pendidikan baru yang dijadwalkan mulai berjalan di Jakarta pada tahun depan, yakni LPDP Jakarta.
Pemerintah Jakarta akan berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan untuk menghadirkan program beasiswa tersebut guna memberikan kesempatan bagi mahasiswa asal Jakarta melanjutkan studi jenjang strata dua dan strata tiga ke luar negeri. Di akhir keterangannya, Pramono menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dan berharap sinergi ini memberikan dampak positif bagi masyarakat Jakarta.
Rencana Penerbitan Obligasi Daerah
Agenda pertemuan ini sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Senin (26/10). Saat menghadiri sebuah acara di Jakarta Barat, Pramono sempat menyampaikan bahwa pertemuan tersebut juga akan memuat pembahasan mengenai penerbitan obligasi Jakarta.
Kendati demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pembahasan terkait obligasi daerah tersebut baik dari pihak Gubernur DKI Jakarta maupun Menteri Keuangan. Wacana penerbitan obligasi ini sendiri telah melalui diskusi panjang antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, mantan pejabat Kementerian Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan otonom untuk menerbitkan obligasi apabila dirasa perlu, meski sempat mempertanyakan urgensi langkah tersebut jika keuangan daerah dinilai sudah mencukupi. Topik mengenai obligasi ini kini terus berlanjut di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin (14/9) lalu.








