Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menghadirkan seorang Warga Negara Asing asal Taiwan berinisial YCY ke Gedung Bareskrim Polri pada Senin, 26 Oktober 2026. Tersangka digiring petugas dengan kondisi diborgol mengenakan kaus oranye dan topi putih dari dalam mobil putih.
Penetapan Tersangka dan Peran YCY
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Cahyo Hutomo, menyatakan bahwa penyidik menetapkan YCY sebagai tersangka tunggal setelah melalui serangkaian pemeriksaan mendalam. Dalam pengungkapan ini, kepolisian sebelumnya mengamankan total delapan orang yang terdiri atas tujuh Warga Negara Indonesia dan satu warga negara asing.
Cahyo menjelaskan bahwa ketujuh WNI tersebut dilepaskan karena tidak ditemukan unsur niat jahat atau mens rea. Mereka diketahui hanya bekerja sebagai awak kapal pengganti atas permintaan agen yang merekrut mereka untuk mengangkut minyak.
“Jadi, hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa kita menetapkan satu orang tersangka atas nama YCY. Karena yang tujuh orang warga negara Indonesia itu adalah awak kapal pergantian,” kata Cahyo di Jakarta, seperti dilaporkan Liputan6.com.
Menurut Cahyo, tersangka YCY merupakan manajer kapal yang bertugas mengendalikan serta mengarahkan kapal ke tujuan tertentu sehingga yang bersangkutan melekat secara langsung dengan barang haram tersebut. Kendati demikian, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut perincian peran tersangka.
Penggagalan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin lewat Kapal MT Global 168 merupakan capaian penting pada dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Operasi gabungan ini melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, Polairud, serta TNI.
“Kita harus selalu kuat bersatu padu untuk bisa mengungkap kejahatan-kejahatan para pelaku yang ingin menyelundupkan barang-barang terlarang ke Indonesia. Dan ini menjadi kado terindah untuk dua tahun pemerintahan Bapak Prabowo dan Bapak Gibran,” ujar Suyudi di Pelabuhan Belawan, Jumat, 23 Oktober 2026.
Suyudi, yang juga menjabat sebagai Kepala BNN, mengungkapkan bahwa para pelaku jaringan penyelundupan narkoba jalur laut kerap menggunakan modus penggantian nama kapal serta mematikan sistem navigasi Automatic Identification System. Pemantauan terhadap Kapal MT Global 168 sendiri telah berjalan sejak bulan Agustus 2026 setelah aparat mendeteksi adanya pergerakan anomali di laut Andaman.
Penyidik masih mengembangkan kasus penyelundupan narkotika ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Sumber: Liputan6.com News








