Metropolitan

Pemprov DKI Tutup JLNT Antasari Dini Hari Akhir Pekan

Pemprov DKI Tutup JLNT Antasari Dini Hari Akhir Pekan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan penutupan akses Jalan Layang Non Tol (JLNT Antasari) pada setiap akhir pekan mulai 14 November 2026. Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi maraknya aksi balap liar yang meresahkan warga.

Jadwal dan Titik Penutupan JLNT Antasari

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa penutupan jalur tersebut berlaku pada hari Sabtu dan Minggu dini hari. Waktu penutupan ditetapkan mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB, seperti dilaporkan detikcom.

Menurut Budi, pemasangan portal tersebut merupakan wujud tindak lanjut dari instruksi gubernur dalam menanggapi aduan warga mengenai kegiatan balap liar. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Pemasangan portal fisik dikerjakan bersama oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama jajaran Polres Jakarta Selatan. Sebanyak lima titik akses di jalur tersebut dipasangi portal.

Kelima titik itu mencakup akses naik dari Masjid Al Itushom, akses turun menuju Pasar Cipete, akses naik dari Blok M, akses turun di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, serta akses naik di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Pengamanan dan Tahapan Sosialisasi

Operasi perdana penutupan jalan ini diawali melalui apel pengamanan yang dijadwalkan pada Jumat, 13 November 2026, pukul 22.00 WIB. Selepas apel, para petugas langsung mengamankan arus lalu lintas serta menutup akses masuk jalan layang menggunakan portal yang dilengkapi barier atau kerucut lalu lintas.

Petugas mengarahkan arus lalu lintas agar mengalir keluar dari jalur masuk JLNT Antasari selama penutupan berlangsung. Rangkaian kebijakan ini didahului dengan masa sosialisasi kepada warga yang berlangsung dari 30 Oktober sampai 13 November 2026.

Sosialisasi dijalankan melalui penyebaran spanduk pada sepuluh lokasi berbeda serta penyebarluasan informasi lewat media sosial. Sepanjang masa sosialisasi tersebut, aparat terkait tetap melaksanakan patroli keliling pada malam Jumat hingga Sabtu dini hari serta malam Sabtu hingga Minggu dini hari.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *