Daftar Isi
Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) membahas pembangunan kawasan pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura). BRAN menekankan proyek ini tidak boleh sekadar menghadirkan tanggul laut dan infrastruktur baru, melainkan juga harus memperhatikan kepastian status tanah dan perlindungan masyarakat pesisir.
Koordinasi dan Pencegahan Konflik Agraria
Kepala BRAN Dedi Prasetyo menyatakan pembangunan kawasan pesisir perlu dipersiapkan secara menyeluruh agar infrastruktur yang dibangun tidak memicu masalah pertanahan atau konflik baru di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikannya usai bertemu dengan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Kepala BOPPJ Didit Herdiawan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Dedi menjelaskan bahwa sinergi dalam penataan aset, pencegahan konflik agraria, serta sinkronisasi pembangunan pesisir merupakan langkah awal yang wajib disiapkan secara matang. Menurut Dedi seperti dilaporkan detikcom, kepentingan nelayan dan akses terhadap sumber penghidupan harus dipertimbangkan agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan hak-hak warga.
Menanggapi hal tersebut, Didit menuturkan keselarasan pemahaman antara BOPPJ, BRAN, dan KKP akan berpengaruh langsung pada strategi penataan ruang serta integrasi sosial. Didit juga mengusulkan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara BRAN dan BOPPJ yang nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk ditindaklanjuti menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Dalam catatan BOPPJ, terdapat 13 sertifikat di area laut wilayah Jakarta yang masih memerlukan verifikasi lanjutan, termasuk pencocokan data pertanahan bersama Badan Informasi Geospasial (BIG).
Revitalisasi Tambak dan Kampung Nelayan
Pertemuan lintas lembaga ini turut membahas program Revitalisasi Tambak Pantura Periode 2025-2028. Pelaksanaan tahap pertama di Jawa Barat mencakup sekitar 14.090 hektare lahan, di mana sejumlah persoalan pertanahan di Kabupaten Indramayu dan Karawang memerlukan koordinasi lintas sektor.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang mensyaratkan kejelasan status lahan sebelum pembangunan dimulai. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menerangkan bahwa pembangunan KNMP dikerjakan melalui tiga satuan tugas, meliputi survei, pembangunan, dan operasional.
Lotharia menambahkan bahwa KKP turut mengembangkan pelabuhan perikanan terintegrasi dengan konsep integrated port dan fish market guna menunjang aktivitas perikanan di kawasan tersebut.
Rencana Pembangunan dan Pembelajaran Masa Lalu
Pendamping Kepala BRAN, Hary Sudwijanto, menyarankan agar kasus pagar laut yang sempat viral dua tahun lalu dijadikan pembelajaran penting dalam proses penataan. Ia menegaskan bahwa potensi konflik serta kepentingan masyarakat pesisir harus dikalkulasi secara cermat.
Sementara itu, Wakil Kepala III BOPPJ Fadil Imran memaparkan bahwa rencana pembangunan tahun berikutnya akan mencakup tahapan groundbreaking dari lepas pantai wilayah Bekasi, khususnya kawasan Babelan. Tahapan persiapan tersebut memerlukan koordinasi intensif agar berbagai persoalan pertanahan dan kerawanan di lapangan dapat diantisipasi sejak dini.
Sumber: Berita - Detikcom








