Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku penembakan dan pembacokan terhadap tiga orang warga di Jalan Tanggul Timur, Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Aksi penyerangan tersebut terjadi pada Rabu (14/10) sore ketika para korban sedang duduk bersantai.
Penangkapan Pelaku dan Motif Balas Dendam
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan mengatakan bahwa salah satu pelaku berinisial FDM ditangkap oleh tim gabungan pada Kamis (15/10). FDM menyerahkan diri kepada petugas melalui perantara di wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, seperti dilaporkan CNN Indonesia.
Dalam konferensi pers pada Sabtu (31/10), Imron menjelaskan bahwa dari tangan FDM, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, dua butir peluru kaliber 9 mm, satu butir amunisi, serta satu butir selongsong dan proyektil. Dari hasil pemeriksaan, aksi kekerasan tersebut dilatarbelakangi oleh motif balas dendam karena pelaku tidak terima setelah sebelumnya dipukuli oleh sekelompok orang.
“Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh motif balas dendam. Sekali lagi, motif balas dendam,” ujar Imron.
Pengejaran Pelaku Lain
Sebelum melancarkan aksinya, FDM mengumpulkan rekan-rekannya dan mendatangi lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam jenis parang serta senjata api rakitan. Ketiga korban yang sedang berada di bantaran kali tiba-tiba didatangi oleh kelompok pelaku yang turun dari kendaraan dan langsung melakukan penyerangan bersama-sama.
Pihak kepolisian saat ini masih memburu sejumlah pelaku lainnya yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut. Seluruh identitas para pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang sudah dikantongi oleh penyidik.
“Saat ini masih ada DPO lain yang masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan. Dan alhamdulillah, identitasnya sudah diketahui, tinggal menunggu waktu, insyaallah kami akan segera menangkapnya,” pungkas Imron.








