Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Zahra Nazira Firman, memimpin rekan-rekannya menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah.
Tiga Tuntutan Utama Mahasiswa
Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Kamis (29/10/2026) tersebut diwarnai dengan pembacaan ikrar sumpah mahasiswa di atas mobil komando. Seperti dilaporkan Liputan6.com, Zahra menjelaskan tiga pokok persoalan yang menjadi dasar pergerakan mereka di jalanan.
“Tiga tuntutan rakyat yang kami bawa itu adalah pulihkan ekologi, ekonomi, pendidikan, dan juga kesehatan nasional. Lalu yang kedua adalah hilangkan pejabat-pejabat yang merangkap dua jabatan, serta yang ketiga supremasi sipil,” kata Zahra.
Menurut Zahra, berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi merupakan hak dasar warga negara. Ia menegaskan bahwa fasilitas tersebut semestinya dijamin oleh negara tanpa harus ditagih melalui aksi demonstrasi di jalan.
“Ini adalah salah satu hal dasar yang seharusnya didapatkan sebagai masyarakat Indonesia ataupun kita sebagai rakyat. Kita memiliki hak-hak tersebut yang sudah. Itu dijamin oleh UUD 1945 dan tidak perlu kita tagih,” ungkap Zahra.
Soroti Krisis Ekologis dan Karhutla
Dalam orasinya, Zahra juga menyoroti berbagai persoalan ketimpangan serta krisis ekologis yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia yang dinilai kerap luput dari perhatian serius pemerintah.
“Kami tidak mengatakan bahwasanya pejabat tida kerja, pejabat tidak melakukan apapun,” kata dia.
Lebih lanjut, Zahra berharap pemerintah segera melakukan evaluasi kinerja guna mengatasi permasalahan kebakaran hutan dan lahan. Ia menegaskan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas berbagai kejadian lingkungan di Indonesia.
“Harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian yang ada di Indonesia hari ini,” ujar Zahra.
Ia menambahkan, udara yang sehat dan terbebas dari kepulan asap merupakan hak yang mutlak dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
“Tanpa dituntut pun, sebagai pemerintah mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak kita sebagai masyarakat Indonesia terjamin, terpenuhi,” kata dia.
Sumber: Liputan6.com News








