Kesehatan

Mensos Usulkan Skema Baru Pembiayaan PBI BPJS Kesehatan

Mensos Usulkan Skema Baru Pembiayaan PBI BPJS Kesehatan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengusulkan pembagian pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) berdasarkan kelompok desil kesejahteraan. Skema tersebut disiapkan untuk memperluas cakupan bantuan iuran BPJS Kesehatan sekaligus membagi tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah.

Skema Pembagian Pembiayaan

Dalam simulasi tersebut, pembiayaan PBI JK untuk masyarakat desil 1 sampai 4 ditanggung oleh APBN. Sementara itu, kelompok desil 5 dan 6 ditanggung oleh APBD kabupaten/kota, sedangkan desil 7 dan 8 menjadi tanggungan pemerintah provinsi.

Gus Ipul menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Kongres Nasional (KONAS) XVI dan Forum Ilmiah Tahunan (FIT) XII Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (30/10/2026). Menurut laporan Liputan6.com, usulan ini masih dalam tahap simulasi dan akan dibahas lebih lanjut sebelum diajukan kepada Presiden.

Dia menyatakan telah berdiskusi dengan Menteri Kesehatan agar dukungan untuk PBI lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Simulasi ini diharapkan dapat diterima semua pihak sehingga menjadi usulan bersama saat diajukan kepada kepala negara.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan itu, cakupan layanan kesehatan melalui PBI JK maupun program pemerintah daerah saat ini telah mencapai sekitar 55 persen. Masyarakat dari desil 1 hingga 8 yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan atau belum memiliki jaminan kesehatan dari tempat bekerja menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian, sementara warga yang sudah mampu didorong menjadi peserta mandiri.

Pentingnya Akurasi Data dan Pencegahan

Gus Ipul mengajak kalangan kesehatan untuk membantu memperbarui data masyarakat melalui Perlinsos Digital agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran. Data yang akurat dinilai sangat penting supaya bantuan diberikan kepada keluarga yang tepat dan memenuhi kriteria.

Selain pemutakhiran data, dia menekankan pentingnya memperkuat upaya promotif dan preventif kesehatan guna menekan beban pembiayaan. Anggaran iuran BPJS Kesehatan yang dulunya sekitar Rp 100 triliun lima tahun lalu kini telah meningkat menjadi Rp 195 triliun, namun BPJS Kesehatan dilaporkan masih mengalami kerugian.

Dia berharap penguatan upaya pencegahan penyakit dapat berjalan seiring dengan pembenahan keuangan BPJS Kesehatan. Kolaborasi dengan kalangan kesehatan diharapkan mampu memperkuat pemutakhiran data lewat Perlinsos Digital sekaligus membuat program bantuan kesehatan lebih tepat sasaran.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *