Hukum & Kriminal

KPK Periksa Bupati Bogor Terkait Korupsi Pajak dan Retribusi

KPK Periksa Bupati Bogor Terkait Korupsi Pajak dan Retribusi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah. Pemeriksaan tersebut juga mencakup perkara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Pemeriksaan di Bogor

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan terhadap bupati tersebut berlangsung di Bogor pada Kamis (29/10). Menurut Budi, langkah ini diambil agar pemeriksaan berjalan efektif mengingat banyaknya saksi lain yang perlu didalami informasinya oleh penyidik.

Sebelumnya, lembaga antirasuah telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk menangani perkara ini. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (22/8) dini hari, bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan sprindik umum sehingga identitas pihak terkait dan konstruksi perkara belum dapat dirinci secara detail.

Temuan Uang dan Klarifikasi OTT

Berdasarkan informasi dari internal KPK, kegiatan di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8) lalu merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Akan tetapi, Budi Prasetyo memberikan bantahan dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan permintaan keterangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dalam operasi senyap di Kabupaten Bogor tersebut, sejumlah kepala dinas dikabarkan terjaring dan beberapa di antaranya sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, penyidik juga menemukan serta mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar dari operasi tersebut.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *