Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong Dewan Pers untuk mengumumkan daftar media massa beserta insan pers yang dinilai bertanggung jawab dan memiliki identitas resmi. Langkah ini dinilai penting agar lembaga pers dapat kembali menjadi rujukan utama masyarakat dalam mencari kebenaran informasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat memberikan sambutan dalam ajang Anugerah Dewan Pers 2026 yang berlangsung di Hall Dewan Pers pada Rabu (28/10). Acara tersebut mengusung tema “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan Media”.
Tantangan Profesi dan Ancaman Media Sosial
Dedi menjelaskan bahwa pers masa kini sedang menghadapi dilema dan ketidakadilan yang cukup kompleks. Menurutnya, para jurnalis sejati terikat oleh etika profesi serta tuntutan untuk menegakkan kebenaran, namun di sisi lain mereka dihadapkan pada kendala keberlanjutan operasional.
“Dalam pandangan saya, insan pers hari ini bukan takut terhadap siapapun, bukan takut terhadap apapun, yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi,” kata KDM.
Ia menambahkan, persaingan di era digital makin terasa berat akibat maraknya kebebasan tanpa batas di media sosial. Banyak pengguna internet yang menyebarkan informasi tanpa terikat kode etik, organisasi, maupun payung hukum. Hal ini kerap memicu stigmatisasi dan penghakiman individu di ruang publik yang berpotensi merusak peradaban bangsa.
Dampak Degradasi Jurnalisme dan Bantuan Korban
Ia juga menyayangkan kondisi ekonomi industri media saat ini, di mana pelaku pembuat konten tidak beretika justru sering mendapatkan banyak pesanan, sementara media dan wartawan yang taat aturan justru kehilangan pendapatan. Kondisi ini dinilai memperburuk citra pers akibat ulah oknum yang memanfaatkan profesi jurnalis demi keuntungan pribadi semata.
Menurutnya, perbaikan ekosistem kebebasan berpendapat sangat penting untuk melahirkan masyarakat yang kritis serta mendukung iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.
Pada penutupan acara tersebut, Dedi Mulyadi menyerahkan bantuan santunan masing-masing sebesar Rp50 juta kepada keluarga wartawan yang hingga kini belum ditemukan akibat hilang saat menjalankan tugas peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau.








