Hukum & Kriminal

Kapolri Dorong Pelacakan Aset Kriminal Lintas Negara

Kapolri Dorong Pelacakan Aset Kriminal Lintas Negara

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Suyudi Ario Seto menekankan pentingnya penelusuran aset dalam pemberantasan kejahatan digital lintas negara. Dalam pembekalan peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI pada Kamis (29/10), penindakan hukum dinilai tidak cukup hanya menyasar pelaku lapangan.

Modus Kejahatan Digital dan Perdagangan Orang

Suyudi menerangkan bahwa perkembangan teknologi modern membuat pola kriminalitas kian rumit dan melintasi sekat wilayah antarnegara. Pelaku penipuan daring kerap mengalirkan uang hasil kejahatan ke banyak rekening perbankan, mengonversinya menjadi aset digital, atau mentransfernya ke luar negeri demi menyamarkan sumber dana.

Selain penipuan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga kerap bermula dari lowongan kerja fiktif. Para korban yang terjebak kemudian dipaksa melancarkan penipuan daring, mengoperasikan judi daring, hingga terlibat peredaran narkotika. Modus teknologi yang dimanfaatkan pelaku kini mencakup phishing, malware, ransomware, hingga manipulasi kecerdasan artifisial dan deepfake, sehingga aparat penegak hukum dituntut terus meningkatkan keahliannya.

Kerugian Finansial dan Sinergi Internasional

Mengacu pada riset Global Antiscam Alliance tahun 2025, tercatat 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah berhadapan dengan upaya tipu daya digital. Di sisi lain, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan total kerugian akibat penipuan transaksi finansial menyentuh angka Rp9,1 triliun.

Menyikapi kondisi tersebut, penanganan perkara membutuhkan sinergi erat antara kepolisian, OJK, industri perbankan, operator telekomunikasi, dan penyedia platform digital. Untuk kasus perdagangan manusia, koordinasi diperluas ke otoritas ketenagakerjaan, keimigrasian, serta lembaga pelayanan sosial.

Suyudi menyampaikan bahwa kerja sama internasional sangat krusial dalam mempercepat pertukaran informasi, bantuan hukum timbal balik, dan pelacakan kekayaan hasil kejahatan. Langkah memiskinkan pelaku melalui penyitaan aset dianggap sebagai strategi mutlak agar mereka tidak memiliki modal untuk kembali mendirikan jaringan kriminal, seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *