Metropolitan

Operasi Patuh Jaya 2026 Digelar, Petugas Wajib Pakai Bodycam

Operasi Patuh Jaya 2026 Digelar, Petugas Wajib Pakai Bodycam

Polda Metro Jaya resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung selama dua pekan ke depan mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya operasi ini.

Pengerahan Personel dan Pengawasan Ketat

Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto, menyatakan bahwa operasi ini melibatkan ribuan personel gabungan guna memastikan ketertiban serta keselamatan masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin apel pasukan di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (26/10/2026).

Kegiatan apel tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda DKI Jakarta, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga PT Jasa Raharja. Guna menjaga profesionalisme petugas di lapangan, jajaran pengawasan internal dari unsur Provost diterjunkan secara melekat atau waskat.

Dadang menjelaskan bahwa pengawasan ketat ini bertujuan untuk memastikan setiap anggota bertindak humanis, transparan, serta terhindar dari potensi penyimpangan.

Wajib Dokumentasi dan Peran Polmas

Selama operasi berlangsung, seluruh tindakan petugas di lapangan termasuk saat memberikan teguran wajib didokumentasikan dalam bentuk rekaman video menggunakan kamera tubuh atau *bodycam* maupun gawai resmi. Langkah ini diterapkan sebagai sarana evaluasi, pengawasan internal, serta wujud transparansi penegakan hukum berbasis bukti.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengoptimalkan peran Polisi Lingkungan Masyarakat atau Polmas di tingkat kewilayahan. Peran ini mengintegrasikan fungsi Intelijen dan Pembinaan Masyarakat di tingkat Kepolisian Sektor.

Polmas bersama Bhabinkamtibmas bertugas menindaklanjuti data pelanggaran di lapangan dengan mendatangi rumah warga maupun sekolah secara langsung melalui kunjungan edukatif. Sasaran utamanya adalah para pelanggar lalu lintas yang terdata melakukan pelanggaran berulang.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa keterlibatan lintas instansi ini merupakan wujud keterpaduan dan sinergi antara TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah DKI Jakarta dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *