Daftar Isi
Aparat gabungan dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai berhasil membongkar laboratorium rahasia atau clandestine lab narkotika terbesar di Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Jumat (23/10). Pengungkapan ini dilakukan menyusul pemantauan aparat terhadap pergerakan jaringan narkotika asal China sejak Februari 2026 yang melibatkan total barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton.
Laboratorium Berbentuk Ruko dan Barang Bukti
Fasilitas pembuat narkotika terbesar di tanah air tersebut beroperasi di dalam bangunan dua unit ruko. Di dalam ruko tersebut, petugas mengamankan sejumlah tersangka yang terdiri dari LJ, F, MY, AK, dan AY.
Pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi membuahkan hasil temuan berupa 20 drum sabu cair serta sekitar 500 gram sabu kristal. Seluruh barang bukti yang berhasil disita oleh petugas di lokasi mencapai berat bruto 1,2 ton.
Peran Warga Negara China sebagai Peracik Utama
Menurut keterangan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto seperti dilaporkan CNN Indonesia, dua warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42) turut ditangkap dalam operasi penindakan tersebut. Keduanya didatangkan secara khusus dari China untuk bertindak sebagai ahli kimia atau koki utama dalam meracik sabu.
Kedua warga asing tersebut tercatat telah melakukan pemetaan lokasi sejak pertengahan tahun ini. Berdasarkan pemeriksaan aparat, LJ dan XM sempat berada di Aceh selama 10 hari pada Juni 2026 guna memetakan wilayah sebelum bertolak kembali ke Malaysia.
Laboratorium di Pidie itu sendiri diduga kuat memiliki afiliasi dengan jaringan narkotika internasional yang melibatkan sindikat lintas negara dari China, Malaysia, dan Indonesia. Pergerakan LJ dan XM kembali terdeteksi pada 15 Oktober 2026 ketika mereka terbang dari Kunming, China, menuju Kuala Lumpur, Malaysia, guna menemui seorang warga negara Indonesia berinisial B.
Aktivitas produksi di dalam laboratorium gelap ini mulai terpantau pada 18 Oktober saat komunikasi LJ terendus oleh petugas. Dalam komunikasi tersebut, LJ melaporkan kepada atasannya di China berinisial LX dan NX bahwa proses pembuatan sabu sudah dimulai, yang kemudian direspons dengan instruksi agar produksi dipercepat dan barang segera dikirimkan.
Mendapatkan informasi intelijen tersebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan penggerebekan serentak di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, serta di sejumlah titik lainnya yang meliputi wilayah Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.
Pengejaran DPO dan Penerapan Pasal TPPU
Lebih lanjut, Jenderal Suyudi menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih memburu sejumlah pihak lain yang diduga kuat terlibat dalam jaringan sindikat narkotika ini dan menetapkan mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tim saat ini masih memburu para daftar pencarian orang atau DPO meliputi pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, SS serta berkoordinasi dengan NC City Tiongkok untuk menangkap pengendali utama, yaitu Saudara LS,” ujar Suyudi kepada CNN Indonesia.
Penyidik juga akan memeriksa enam unit telepon seluler yang disita dari lokasi penggerebekan guna mendalami kasus ini. Selain jeratan tindak pidana narkotika, kepolisian memastikan akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang terhadap para tersangka yang terlibat.








