Aparat gabungan dari Bareskrim Polri dan BNN RI mengungkap bahwa para pelaku sengaja menyembunyikan ladang ganja di wilayah Aceh pada titik-titik yang sulit dijangkau masyarakat. Langkah tersebut diambil agar keberadaan tanaman terlarang itu tidak mudah terpantau oleh petugas.
Pola Penanaman dan Jalur Distribusi Ganja
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Adri Irniadi menjelaskan modus operandi tersebut ketika mengikuti pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (2/11/2026). Ia menuturkan para pelaku selalu mencari area yang sulit diakses oleh warga sekitar untuk membudidayakan tanaman terlarang itu. Adri menambahkan, tim gabungan bahkan harus melewati jalur yang berat dan terjal untuk bisa sampai di titik penanaman.
Lebih lanjut, Adri mengungkapkan bahwa komoditas ganja asal Aceh tersebut kemudian disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, pasokan barang haram itu dialirkan langsung menuju kantong-kantong peredaran gelap yang kerap dijuluki sebagai kampung narkoba serta diserahkan kepada jaringan sindikat tertentu.
Operasi Gabungan dan Luas Temuan Ladang
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian menyatakan bahwa para petani ganja umumnya memilih area di ketinggian tertentu yang letaknya sangat jauh dari kawasan permukiman penduduk. Kristian menegaskan bahwa medan yang berat tidak akan menyurutkan langkah aparat penegak hukum untuk memburu para pelaku.
Seperti dilaporkan detikcom, operasi penertiban ladang ganja di Aceh Utara ini dipimpin langsung secara bersama-sama oleh Brigjen Kristian Siagian dan Brigjen Adri Irniadi yang didukung oleh personel Polda Aceh. Dalam operasi gabungan tersebut, aparat menemukan hamparan ladang ganja dengan total luas mencapai sekitar 25 hektare.
Sumber: Berita - Detikcom








