Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan komitmennya dalam mendukung sektor ekonomi kreatif dengan memberikan kebijakan pemotongan pajak penayangan film nasional hingga 50 persen. Kebijakan tersebut dihadirkan untuk mendongkrak pertumbuhan industri perfilman yang berpusat di ibu kota.
Dorong Pertumbuhan Rumah Produksi
Pramono menjelaskan bahwa dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap industri kreatif tidak hanya diberikan lewat penyelenggaraan berbagai acara berskala besar, melainkan melalui kebijakan fiskal yang konkrit. Kebijakan diskon pajak itu tertuang resmi dalam Keputusan Gubernur Nomor 591 Tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat memberikan sambutan di ajang World Conference on Creative Economy (WCCE) yang berlangsung di Grand Ballroom Kempinski pada Jumat (23/10/2026). Ia menyebutkan bahwa saat ini sekitar 80 persen rumah produksi film tanah air telah beroperasi di wilayah Jakarta.
“Kami memberikan diskon 50 persen tersebut, mengapa? Karena kami berharap—saat ini sekitar 80 persen rumah produksi film Indonesia sudah berada di Jakarta. Saya berharap jumlah itu bertambah, karena kami memberikan pemotongan pajak yang lebih besar dibandingkan tempat lain di Indonesia,” ujar Pramono.
Harapan Lahirnya Film Berkualitas
Lebih lanjut, Pramono menyampaikan bahwa pemerintahannya tidak ingin Jakarta sekadar berfungsi sebagai lokasi pemutaran film saja. Ia memiliki harapan besar agar kota ini juga bertransformasi menjadi tempat penciptaan karya-karya film yang luar biasa.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono sempat bernostalgia ketika Jakarta dipilih sebagai lokasi syuting film yang melibatkan personel grup idola asal Korea Selatan, Lisa BLACKPINK. Dirinya bahkan sempat melontarkan kelakar mengenai keinginan makan malam bersama bintang tersebut yang diurungkan karena alasan personal.
Selain insentif pajak, Pramono memaparkan keberadaan Jakarta Creative Hub yang difungsikan sebagai sarana bagi para kreator muda serta wirausahawan merintis usaha. Fasilitas ini menyediakan ruang kerja bersama, perangkat penunjang, program pelatihan, hingga ruang kolaborasi.
Melalui program seperti Creative Future Labs, pihaknya berupaya mempertemukan para pelaku usaha berskala kecil, komunitas, dan industri kreatif guna bertukar gagasan. Pramono menegaskan bahwa peran pemerintah dalam hal ini adalah mendengarkan kebutuhan para kreator, menghilangkan hambatan regulasi, serta memfasilitasi seluruh kegiatan kreatif di Jakarta.
Sumber: Liputan6.com Peristiwa








