Daftar Isi
Pemerintah menyiapkan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun bagi daerah yang berhasil menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski demikian, langkah ini dinilai oleh para pengamat sebagai indikasi bahwa program prioritas tersebut bermasalah dari berbagai sisi.
Insentif Fiskal dan Pembentukan Satgas MBG di Daerah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya menyiapkan anggaran insentif fiskal sebesar Rp1 triliun untuk tahun ini dan tahun depan guna memotivasi kepala daerah. Dana tersebut akan diperebutkan oleh enam region yang mencakup tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota. Tito mengklaim Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah menyetujui alokasi anggaran tersebut.
Peringkat pertama dalam kompetisi ini akan memperoleh Rp3 miliar, peringkat kedua Rp2 miliar, dan peringkat ketiga Rp1 miliar. Tito menyebutkan bahwa kepala daerah yang paling kreatif menyukseskan MBG akan mendapatkan penghargaan, dan kesuksesan program ini juga akan mendongkrak elektabilitas serta kinerja pemerintah daerah.
Bersamaan dengan rencana insentif tersebut, Tito menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5/8545/SJ yang mewajibkan gubernur, bupati, dan wali kota memperkuat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengawasan ini dilakukan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG yang melibatkan berbagai dinas terkait serta inspektorat di daerah.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyambut baik terbitnya surat edaran tersebut. Ia menyatakan bahwa pelibatan pemerintah daerah dalam menginspeksi dapur-dapur penyedia makanan merupakan langkah baik untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan transparansi program sesuai visi Presiden Prabowo.
Respons Beragam dari Berbagai Kepala Daerah
Sejumlah kepala daerah memberikan tanggapan yang beragam terhadap instruksi dan sayembara insentif fiskal dari pemerintah pusat. Pelaksana Harian Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan akan mengkaji arahan tersebut terlebih dahulu. Ia berharap Satgas MBG di daerah nantinya benar-benar memiliki kewenangan untuk melakukan inspeksi mendadak dan menertibkan operasional SPPG.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memandang kebijakan tersebut lebih tepat disebut sebagai perlombaan antardaerah. Farhan mengklaim Pemerintah Kota Bandung telah memiliki satgas pengawasan lintas sektor dan memilih untuk berperan sebagai pengawas yang independen tanpa mengoperasikan dapur SPPG secara langsung.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah lama membentuk Satgas MBG dan menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk pengawasannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kritik Pakar: Masalah Internal hingga Pemangkasan Anggaran
Di sisi lain, Koordinator MBG Watch Media Wahyudi Askar menilai desain kebijakan MBG sangat sentralistik karena seluruh penentuan mitra dan operasional diputuskan langsung oleh BGN tanpa kewenangan berarti bagi pemerintah daerah. Menurut Media, pemda baru dilibatkan ketika terjadi kasus keracunan pada penerima manfaat.
Media menambahkan, pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) demi membiayai program pusat membuat daerah kesulitan secara fiskal dan tidak memiliki ruang anggaran yang memadai untuk mendukung MBG. Pandangan serupa disampaikan oleh Ahli Kebijakan Kesehatan dari MBG Watch, Isnawati Hidayah, yang menyatakan bahwa pelibatan pemda lewat iming-iming insentif justru menjadikan daerah sebagai kambing hitam atas kegagalan program.
Isnawati juga menegaskan bahwa pembentukan Satgas MBG tidak akan menghentikan kasus keracunan selama persoalan inti pada tata kelola dapur, pengolahan, dan distribusi makanan tidak dibenahi. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 2 September, kasus keracunan makanan akibat program MBG telah berdampak pada 50.059 orang dari 560 kejadian di 245 kabupaten dan kota.
Hingga saat ini, data rinci mengenai puluhan ribu mitra SPPG maupun 60 juta penerima manfaat belum dibuka secara transparan kepada publik oleh pemerintah. Jurnalis Yuli Saputra di Bandung, Kamal di Semarang, dan Roni Fauzan di Surabaya turut berkontribusi dalam pelaporan ini.
Sumber: BBC News Indonesia








