Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memasang portal di lima titik akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari untuk mengantisipasi maraknya aksi balap liar. Penutupan akses jalan layang tersebut dijadwalkan berlangsung setiap akhir pekan mulai Sabtu, 14 November 2026, pada pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
Lima Lokasi Pemasangan Portal
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Oktavianus Pasaribu menuturkan bahwa seluruh pekerjaan fisik pemasangan portal di lima titik tersebut telah selesai dikerjakan. Pihaknya menyatakan sarana penutup jalan tersebut sudah siap dioperasikan saat kebijakan resmi diberlakukan.
Kebijakan ini diambil demi menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat yang resah terhadap gangguan keamanan akibat maraknya balap liar. Pemasangan portal di lima titik tersebut diputuskan berdasarkan kesepakatan unsur Tiga Pilar Jakarta Selatan, yaitu Pemerintah Kota Jakarta Selatan, TNI, dan Polri.
Adapun lima titik akses jalan yang kini dipasangi portal meliputi:
- On Ramp Terminal Blok M (Kelurahan Melawai)
- Dua titik On Ramp Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Kelurahan Petogogan)
- On Ramp Masjid Al-I’tisham (Kelurahan Cipete Selatan)
- Off Ramp Pasar Cipete Selatan (Kelurahan Cilandak Barat)
Sosialisasi dan Penegakan Ketertiban
Pihak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan kini terus mengulirkan sosialisasi mengenai aturan penutupan JLNT Antasari tersebut kepada masyarakat umum. Penyebaran informasi dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Pemkot Jakarta Selatan.
Bernad menegaskan bahwa penerapan aturan tersebut difokuskan untuk menjaga keamanan serta keselamatan warga secara menyeluruh. Penutupan periodik ini diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan lalu lintas, memelihara ketertiban, dan memberikan rasa aman bagi warga setempat maupun para pengguna jalan.








