Daftar Isi
Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terus memperkuat pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun dengan mengimbau masyarakat agar mendaftarkan anak-anak mereka ke Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) minimal satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar (SD). Sosialisasi kebijakan ini dikemas dalam acara Diseminasi Implementasi Wajib Belajar PAUD 1 Tahun Pra-Sekolah di Gedung Wanita Klaten, Jumat (30/10).
Sinergi Penyiapan Pendidikan Anak Usia Dini
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Klaten Jaka Purwanto hadir untuk membuka forum diseminasi sekaligus menyerahkan penghargaan kepada para pemenang kompetisi video kampanye Wajib Belajar 13 Tahun. Turut mendampingi dalam agenda tersebut, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Agus Setyawan Prasetyoko dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Klaten.
Dalam sambutannya, Jaka menegaskan bahwa penyediaan layanan PAUD yang berkualitas sangat penting untuk membantu tumbuh kembang anak secara optimal sebelum melangkah ke jenjang sekolah dasar. Seperti dilaporkan CNN Indonesia pada Senin (2/11), Jaka mengutarakan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, masyarakat, dan Bunda PAUD, semuanya harus berjalan seiringan,” kata Jaka dalam keterangan resminya.
Edukasi Masyarakat dan Pembatasan Penggunaan Gawai
Sebagai langkah memperluas jangkauan edukasi kepada para orang tua, Pemkab Klaten menggelar lomba video kampanye Wajib Belajar PAUD 1 Tahun Pra-Sekolah. Salah satu pemenang utama kategori desa, Bunda PAUD Desa Duwet, Kecamatan Wonosari, Erna Yuli Hastuti, menyampaikan rasa tidak sangkanya dapat meraih penghargaan tersebut.
Erna berharap ajang kreatif ini dapat memicu semangat para Bunda PAUD di tingkat desa untuk aktif mengajak warga menyekolahkan anaknya ke lembaga PAUD setempat. Dalam karya videonya, ia mengangkat isu pentingnya keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak, termasuk membatasi penggunaan gawai dan mengenalkan manfaat belajar di PAUD.
“Kami juga memberi edukasi bahwa PAUD bukan hanya tempat bermain tetapi bisa menyalurkan bakat dan minat melalui bermain tetapi juga belajar,” ujar Erna.
Daftar Pemenang Lomba Video Kampanye
Rangkaian kegiatan diseminasi tersebut ditutup dengan pengumuman pemenang lomba video kampanye Wajib Belajar 13 Tahun untuk kategori kecamatan dan desa:
Kategori Kecamatan
- Juara I: Kecamatan Gantiwarno
- Juara II: Kecamatan Klaten Utara
- Juara III: Kecamatan Cawas
- Juara Favorit: Kecamatan Wedi
Kategori Desa
- Juara I: Desa Duwet, Kecamatan Wonosari
- Juara II: Desa Kanoman, Kecamatan Karangnongko
- Juara III: Desa Kwaren, Kecamatan Ngawen
- Juara Favorit: Desa Mlese, Kecamatan Ceper








