Aparat gabungan menggerebek sebuah lapak narkoba di Kawasan Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, pada Minggu (18/10) malam. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang warga, sementara satu orang lainnya melarikan diri ke tengah hutan.
Aksi Kejar-kejaran di Hutan Sagu
Buron kasus narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berupaya kabur setelah mengetahui kehadiran aparat gabungan di lokasi pesta barang haram tersebut. Pelaku langsung bangkit dari tempat duduknya dan menceburkan diri ke jurang di bawah tebing gunung saat petugas mendekati bangunan lapak beratap rumbia dan berdinding bambu itu.
Kondisi medan yang berupa pegunungan serta minimnya penerangan membuat aparat gabungan mengalami kesulitan saat melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil lolos setelah menerobos area pepohonan sagu yang berduri.
Sementara itu, dua rekan pelaku yang kedapatan sedang asyik berpesta narkoba di dalam lapak tidak dapat berkutik dan langsung digelandang ke Polresta Ambon di Kawasan Perigi Lima guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam, perangkat kamera pengawas, busur panah, alat isap sabu, serta bungkusan narkotika jenis sabu.
Keesokan harinya pada Senin (19/10) pagi, warga sekitar mendatangi lokasi untuk menyaksikan langsung proses pembongkaran bangunan lapak yang selama ini menjadi sarang peredaran narkotika tersebut hingga rata dengan tanah.
Keterangan Polda Maluku
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan menjelaskan bahwa penggerebekan lapak narkoba di Kawasan Kebun Cengkeh ini merupakan kelanjutan dari upaya pengejaran terhadap seorang DPO narkoba yang bersembunyi di wilayah tersebut. Ia menyebutkan bahwa satu buron berhasil melarikan diri ke hutan, sedangkan dua orang rekannya tertangkap.
Menurut Indera, kawasan Kebun Cengkeh merupakan salah satu kampung yang dikategorikan rawan terhadap peredaran gelap narkoba di Kota Ambon. Aktivitas transaksi jual beli barang haram tersebut sering terjadi karena didukung oleh keberadaan pengguna serta pembeli di wilayah itu.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya memusatkan perhatian di Kawasan Kebun Cengkeh saja, melainkan juga mengawasi titik-titik lain di seluruh wilayah Kota Ambon.








