Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan kasus kejahatan siber dan sindikat lintas negara tidak boleh sekadar berhenti pada penangkapan pelaku. Upaya penegakan hukum tersebut juga harus dibarengi dengan langkah memutus aliran dana agar jaringan kejahatan tidak terus berkembang.
Penelusuran Aset dan Modus Kejahatan
Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Suyudi ketika memberikan pembekalan bagi peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional Angkatan 70 di Lemhannas RI, Jakarta Pusat, seperti dilaporkan detikcom pada Kamis (29/10/2026). Beliau mengingatkan bahwa pola kejahatan saat ini semakin kompleks dan melintasi batas yurisdiksi antarnegara.
Menurut Suyudi, penanganan kejahatan tidak boleh hanya berfokus pada pelaku di lapangan, melainkan harus mengutamakan pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, serta pemulihan kerugian bagi masyarakat yang menjadi korban. Dalam kasus penipuan daring, uang kejahatan biasanya disamarkan melalui mutasi berlapis ke berbagai rekening, diubah menjadi aset digital, hingga dilarikan ke luar negeri.
Modus operandi tersebut sering kali berkaitan langsung dengan tindak pidana perdagangan orang. Para korban yang tergiur oleh tawaran pekerjaan palsu pada akhirnya justru disekap serta dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring, pengelola judi online, hingga terlibat dalam sindikat peredaran narkoba.
Ancaman Kejahatan Finansial dan Penguatan Kerja Sama
Lebih lanjut, Suyudi memaparkan besarnya ancaman kejahatan finansial di Indonesia dengan mengacu pada data Global Anti-Scam Alliance tahun 2025. Berdasarkan data tersebut, sebanyak 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah menemui upaya penipuan.
Sementara itu, catatan dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Center mencatat total kerugian akibat penipuan transaksi keuangan yang dilaporkan mencapai Rp9,1 triliun. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan dengan maraknya modus berteknologi tinggi seperti rekayasa deepfake, manipulasi kecerdasan artifisial, phishing, serta serangan malware dan ransomware.
Menghadapi situasi ini, Suyudi meminta jajaran penegak hukum untuk terus meningkatkan kapasitas teknologi agar tidak tertinggal dari para pelaku. Beliau juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor antara Polri, OJK, industri perbankan, penyedia jasa telekomunikasi, serta platform digital.
Di samping itu, kerja sama internasional melalui koordinasi penyidikan, pertukaran informasi, serta bantuan hukum timbal balik dinilai sangat penting untuk memulangkan aset hasil kejahatan dari luar negeri. Polri tidak bisa bekerja sendiri sehingga keterlibatan berbagai pihak sangat dibutuhkan guna melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan nasional, tutup Suyudi.
Sumber: Berita - Detikcom








