Nasional

Mabes Polri Apresiasi Demo Sumpah Pemuda Tertib dan Damai

Mabes Polri Apresiasi Demo Sumpah Pemuda Tertib dan Damai

Mabes Polri menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan mahasiswa yang menggelar aksi penyampaian aspirasi secara tertib, aman, dan damai pada Rabu (28/10/2026). Polri menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di muka publik merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang.

Apresiasi dan Komitmen Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan terima kasih kepada para peserta aksi di berbagai daerah yang telah menyuarakan aspirasi dengan tetap menjaga ketertiban umum. Menurut Johnny, situasi tersebut membuktikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dapat berjalan selaras dengan kesadaran menghormati hak-hak masyarakat luas.

Johnny menambahkan bahwa suasana yang kondusif ini tercapai berkat kerja sama yang baik antara masyarakat dan jajaran kepolisian. Polri berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan pendekatan humanis, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta bertindak sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku dalam melayani setiap aksi unjuk rasa.

Lebih lanjut, Polri berharap komunikasi dan kebersamaan dengan masyarakat dapat terus terpelihara dengan baik agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui dialog yang saling menghargai. Johnny menegaskan bahwa pelayanan terhadap penyampaian pendapat di muka publik adalah wujud kehadiran negara dalam mendengarkan masyarakat demi terciptanya keamanan bersama.

Imbauan Kapolda Metro Jaya

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto turun langsung mengimbau massa aksi untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Dadang juga menyampaikan terima kasih kepada kelompok mahasiswa yang telah menyampaikan pendapat secara tertib dan damai.

Dadang mengingatkan massa agar tidak saling lempar dan meminta para mahasiswa untuk segera pulang. Ia juga menegaskan bahwa kelompok yang masih bertahan di lokasi demonstrasi bukanlah dari kalangan mahasiswa serta meminta mereka agar tidak bertindak anarkis atau menjadi perusuh.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *