Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 2.938 personel gabungan diterjunkan untuk mengawal pelaksanaan operasi penertiban lalu lintas ini.
Sasaran Prioritas Razia
Petugas gabungan menyasar sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di jalan raya. Sasaran prioritas tersebut meliputi pengendara motor yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pengemudi atau penumpang yang tidak memakai sabuk pengaman.
Selain itu, penindakan juga menyasar pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar rambu lalu lintas serta marka jalan. Petugas turut menindak pengendara yang menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, dan melawan arus.
Pendekatan Edukatif dan Pembinaan
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan edukasi dan pembinaan kepada pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya, di samping penegakan hukum. Operasi Patuh Jaya 2026 mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.
Dadang menjelaskan dalam amanat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di Mapolda Metro Jaya pada Senin (26/10/2026) bahwa cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif. Petugas diminta memetakan titik rawan pelanggaran dan kecelakaan berdasarkan akar masalah, mulai dari minimnya rambu hingga persoalan rekayasa lalu lintas.
Pendataan juga diarahkan kepada pelanggar yang tidak memakai helm, termasuk dari kalangan pelajar, melalui pendekatan humanis. Hasil penindakan diharapkan menjadi basis data yang memuat identitas, alamat, serta asal sekolah bagi pelanggar yang berstatus pelajar.
Bagi pelanggar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Babinkamtibmas dan fungsi Dikmas Lantas dikerahkan untuk melakukan kunjungan edukatif ke rumah atau sekolah. Langkah ini ditujukan khusus bagi pelanggaran berulang atau berisiko tinggi sebagai bagian dari pembinaan.
Pengawasan dan Penegakan Hukum
Dadang menambahkan, pelibatan personel Polsek melalui program Polisi Lingkungan Masyarakat turut digerakkan untuk kunjungan edukatif yang didokumentasikan sebagai laporan evaluasi. Setiap tindakan kepolisian, termasuk pemberian teguran, wajib didokumentasikan menggunakan video melalui bodycam atau ponsel untuk mendukung akuntabilitas.
Pengawasan melekat oleh Provos juga dilakukan guna menjaga kedisiplinan personel dan mencegah penyimpangan selama operasi berlangsung. Dadang berharap operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, mengurangi pelanggaran berulang, serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.
Sumber: Liputan6.com Megapolitan








