Nasional

Respons PT Djarum Terkait Penggeledahan Kantor oleh KPK

Respons PT Djarum Terkait Penggeledahan Kantor oleh KPK

PT Djarum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor mereka yang terletak di Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10/2026). Perusahaan rokok tersebut memastikan akan bersikap kooperatif selama proses penegakan hukum berlangsung.

Sikap Kooperatif PT Djarum

Corporate Communication Senior Manager Group PT Djarum, Budi Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan di lembaga antirasuah tersebut. Menurut Budi kepada Liputan6.com, perusahaan siap membantu kelancaran pengusutan dugaan korupsi yang sedang didalami.

Meskipun demikian, Budi menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti materi perkara yang mendasari tindakan penggeledahan tersebut. PT Djarum memilih untuk menunggu informasi resmi lebih lanjut dari KPK mengenai kasus yang diduga berkaitan dengan Kantor Bea Cukai Kudus.

Pengembangan Penyidikan Kasus Bea Cukai

Sebelumnya, tim penyidik KPK mendatangi dan menggeledah dua lokasi berbeda di wilayah Kudus, Jawa Tengah, yakni Kantor Bea Cukai Kudus serta kantor PT Djarum. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap importasi barang yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. KPK sendiri telah menerbitkan surat perintah penyidikan baru terkait perkara bea dan cukai ini pada Oktober 2026.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *