Metropolitan

Pemprov DKI Tebus 2.810 Ijazah Tertahan Senilai Rp4,6 Miliar

Pemprov DKI Tebus 2.810 Ijazah Tertahan Senilai Rp4,6 Miliar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis menggelontorkan anggaran senilai miliaran rupiah untuk menebus ribuan ijazah warga yang tertahan. Langkah ini merupakan bagian dari program pemutihan ijazah tahap dua.

Penyaluran Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Dua

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pihaknya kembali menyerahkan bantuan untuk program pemutihan ijazah tahap dua tahun 2026 kepada ribuan warga. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Upacara Sumpah Pemuda di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (28/10), seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Pramono memaparkan bahwa total anggaran yang dikeluarkan dalam program ini mencapai Rp4.671.693.000 dari hasil kerja sama dengan Baznas Bazis. Melalui dana tersebut, total ada 2.810 ijazah warga yang berhasil ditebus dan diserahkan kembali kepada para pemiliknya.

Rincian Penerima Bantuan dari Berbagai Jenjang Pendidikan

Lebih lanjut, Pramono merincikan latar belakang pendidikan para penerima program pemutihan ijazah tersebut. Bantuan ini mencakup lulusan dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Kejuruan, serta lembaga pendidikan non-formal dan khusus.

“Selain dari SD, SMP, SMA, SMK, terdapat Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) jumlahnya 289, dan yang istimewa adalah Sekolah Luar Biasa (SLB) ada 3 siswa yang mendapatkan pemutihan ijazah,” terang Pramono kepada CNN Indonesia.

Pramono menjelaskan bahwa layanan ini dihadirkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk meringankan beban masyarakat yang terkendala masalah biaya sehingga belum bisa mengambil ijazah mereka. Ia bahkan mendengarkan langsung kisah seorang penerima yang ijazahnya telah tertahan selama satu dekade.

Melalui program ini, ia meyakini bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas Bazis dapat memberikan manfaat nyata bagi warga. Pramono juga menegaskan komitmen pemerintahannya untuk memastikan tidak ada lagi warga Jakarta yang mengalami kendala pengambilan ijazah akibat masalah ekonomi maupun administrasi di masa mendatang.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *