Nasional

2 Anak Menteri Haji Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

2 Anak Menteri Haji Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj
Daftar Isi
  1. Proses Pengunduran Diri Resmi Diterima
  2. Awal Keterlibatan Tanpa Bayaran
  3. Komitmen Jaga Integritas Pemerintahan

Kementerian Haji dan Umrah menyatakan dua putra Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf telah mengundurkan diri dari jabatan mereka sebagai tenaga ahli. Keputusan mundur ini diambil menyusul timbulnya pro dan kontra di tengah masyarakat terkait penunjukan keduanya.

Proses Pengunduran Diri Resmi Diterima

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pimpinan kementerian telah menerima surat pengunduran diri tersebut. Dua putra Menhaj yang sempat menduduki posisi tenaga ahli tersebut adalah Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz.

“Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli. Jadi, secara resmi dua orang tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (27/10/2026).

Awal Keterlibatan Tanpa Bayaran

Dahnil menjelaskan bahwa keterlibatan kedua putra Menhaj berawal ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru saja dibentuk dan memerlukan tenaga bantuan untuk mengurus kelembagaan. Pada masa awal tersebut, lembaga itu hanya dijalankan oleh dua orang saja, yakni kepala dan wakil kepala.

“Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela. Akhirnya adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal,” ujar Wamenhaj Dahnil.

Ia menambahkan, kedua putra Menhaj turut membantu pekerjaan sejak awal pembentukan lembaga tanpa menerima bayaran sama sekali. Namun, polemik yang berkembang di masyarakat membuat keduanya memilih untuk mundur dari posisi tenaga ahli.

Komitmen Jaga Integritas Pemerintahan

Posisi tenaga ahli yang ditinggalkan oleh kedua orang tersebut selanjutnya akan diisi oleh figur lain. Wamenhaj menyebutkan bahwa penunjukan pengganti berada di bawah kewenangan penuh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.

Langkah pengunduran diri ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen pimpinan kementerian dalam menjaga integritas serta memastikan seluruh tugas pemerintahan berjalan dengan memegang teguh prinsip etika.

“Untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *