Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau yang dikenal sebagai Jaro Ade untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/10/2026) di Jakarta.
Pemeriksaan Sejumlah Saksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa. Selain Jaro Ade, tim penyidik juga memanggil empat saksi lainnya untuk dimintai keterangan.
Empat saksi tambahan yang dipanggil meliputi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika serta Inspektur Daerah Kabupaten Bogor sekaligus Kepala Bappenda tahun 2022 sampai 2025 Arif Rahman. Saksi lainnya adalah Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor selaku Bendahara Pengeluaran Sesilia Windy Gloriana dan ajudan Bupati Bogor Rudy Susmanto bernama Gilang Windu.
Menurut Budi, pihak lembaga antirasuah belum merinci materi pemeriksaan yang disiapkan oleh penyidik. Kehadiran para saksi yang dipanggil, termasuk Jaro Ade, juga belum dapat dipastikan hingga saat ini.
Perkembangan Kasus Pemkab Bogor
Pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor ini berawal dari tindakan penyitaan uang senilai Rp 1,5 miliar oleh KPK pada 21 Agustus 2026. Penyelidikan tersebut berlanjut ke tahap penyidikan setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara setempat.
Dana tersebut diduga bersumber dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor. Meski demikian, penyidik belum menetapkan satupun tersangka dalam perkara yang bersumber dari sprindik umum tersebut.
Sebagai rangkaian penyidikan, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026. Lembaga antirasuah juga mendalami dugaan rasuah pada sektor pengadaan barang dan jasa yang berlokasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Sumber: Liputan6.com Peristiwa








