Nasional

Kementrans Bagikan 109 Sertifikat Tanah di Lombok Timur

Kementrans Bagikan 109 Sertifikat Tanah di Lombok Timur

Kementerian Transmigrasi bekerja sama dengan Anggota Komisi V DPR RI menyerahkan sebanyak 109 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (22/10). Pembagian dokumen legalitas tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengurai sengketa dan ketidakpastian kepemilikan tanah yang telah berlangsung bertahun-tahun di kawasan tersebut.

Pemanfaatan Lahan Produktif dan Program Trans Tuntas

Direktur Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan (PSP dan PSKP), Lalu Samsul Hakim, mengimbau para penerima agar mengoptimalkan lahan bersertifikat untuk kegiatan produktif dan tidak memindahtangankannya kepada pihak lain. Hak atas tanah tersebut diberikan kepada para transmigran yang telah menetap dan mengelola kawasan permukiman selama 15 tahun sebagai modal penguatan ekonomi keluarga.

Lalu menuturkan bahwa sinergi bersama Komisi V DPR RI terus mendorong percepatan legalitas lahan warga. “Satu persatu persoalan kita selesaikan, tahun ini kita sudah melakukan review pengukuran dan pembagian lahan usaha dan tahun 2027 akan diselesaikan penerbitan untuk lahan usaha tersebut,” kata Lalu saat pembagian SHM di Lombok Timur.

Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menjelaskan bahwa penuntasan hambatan agraria ini dilakukan melalui skema Program Trans Tuntas. Di samping persoalan legalitas, pemerintah juga meluncurkan program Transmigrasi Patriot (Trans Patriot) yang menerjunkan sumber daya manusia terdidik, mencakup mahasiswa pilihan, alumni perguruan tinggi, dosen, hingga kalangan guru besar guna mendampingi warga setempat secara langsung.

“Kita harus bersyukur dan berterima kasih kepada bapak Presiden Prabowo dan Menteri Transmigrasi karena sertipikat hak milik yang selama ini kita tunggu sudah bisa dibagikan,” ujar Hadi.

Alokasi Anggaran Perbaikan Jalan Poros

Selain berpesan agar warga menjaga bukti kepemilikan tanah tersebut, Hadi menekankan pentingnya pemeliharaan infrastruktur penunjang di kawasan transmigrasi. Kementerian Transmigrasi mengucurkan dana sebesar Rp5 miliar khusus untuk membenahi dan meningkatkan kualitas jalan di Desa Jeringo demi memperlancar akses transportasi masyarakat.

Dalam agenda kunjungan kerja tersebut, jajaran pejabat daerah seperti Kepala Bidang Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, Sekretaris Camat, dan Kepala Desa Puncak Jeringo turut mendampingi rombongan. Rombongan meninjau langsung pengerjaan peningkatan jalan poros UPT Puncak Jeringo sepanjang 2,4 kilometer sekaligus berdialog dengan masyarakat transmigran setempat.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *