Hukum & Kriminal

Suami Fadia Arafiq Temui Jokowi Saat Rumah Digeledah KPK

Suami Fadia Arafiq Temui Jokowi Saat Rumah Digeledah KPK

Politikus Partai Golkar yang juga anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu, menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (23/10). Pertemuan tersebut berlangsung pada hari yang sama ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Semarang.

Sowan ke Solo dan Minta Doa Restu

Ashraff tiba di kediaman Jokowi sekitar pukul 09.45 WIB dan sempat menunggu lantaran mantan presiden tersebut belum berada di lokasi. Pertemuan antara suami dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq itu dan Jokowi berlangsung singkat, yakni sekitar 15 menit.

Usai pertemuan, Ashraff tidak berbicara banyak mengenai detail perbincangannya. Ia mengaku menyempatkan diri bertemu karena mengagumi sosok Jokowi dan ingin meminta doa restu. “[Minta didoakan] untuk hidup tenang,” kata Ashraff usai menemui Jokowi.

Penggeledahan Rumah dan Pengusutan TPPU

Pada hari yang sama, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ashraff di Semarang, Jawa Tengah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penggeledahan tersebut berkaitan dengan posisi Ashraff yang pernah menjabat sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) pada periode 2023-2024. Dalam tindakan penggeledahan ini, penyidik telah menyita satu unit mobil listrik BMW.

Langkah penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. KPK sebelumnya mengumumkan pengembangan kasus TPPU ini pada 21 Oktober 2026, meski belum mengumumkan penetapan tersangka baru.

Perkara mendasar kasus ini berawal dari dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya atau outsourcing di Pemkab Pekalongan. Fadia Arafiq disinyalir terlibat konflik kepentingan lantaran PT RNB, perusahaan yang dimiliki keluarganya, mendapatkan sejumlah proyek pengadaan dari pemerintah daerah.

Dalam kurun waktu 2023 hingga 2026, total nilai transaksi yang masuk ke PT RNB dari kontrak perangkat daerah Pemkab Pekalongan menembus angka sekitar Rp46 miliar. Penyidik KPK mengendus sekitar Rp19 miliar di antaranya diduga dinikmati oleh keluarga Fadia serta pihak terkait lain. Dalam perkara ini, Ashraff diperiksa sebagai saksi, sementara Fadia Arafiq telah berstatus tersangka dan tengah menjalani proses persidangan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *