Kepolisian Negara Republik Indonesia berencana meluncurkan program Polisi Peduli Pengangguran atau disingkat Poliran untuk memberdayakan warga yang belum bekerja. Inisiatif tersebut diumumkan oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto usai menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di Markas Besar Polri pada Jumat (30/10).
Pemberdayaan dan Pelatihan Kerja
Menurut Suyudi, perekrutan masyarakat tanpa pekerjaan akan dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas dengan bantuan dari para pendamping desa. Warga yang terjaring selanjutnya akan diikutsertakan dalam program pelatihan keterampilan sebelum disalurkan ke dunia kerja.
Kepala Kepolisian menjelaskan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan dalam proses pelatihan tersebut. Penyaluran tenaga kerja ini nantinya akan didasarkan pada nota kesepahaman serta perjanjian kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Sasaran dan Koordinasi Lintas Kementerian
Dalam menjalankan program ini, Suyudi menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memanfaatkan Balai Latihan Kerja di tiap provinsi. Jajaran kepolisian juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Sosial serta Kementerian Kesehatan guna menyasar para mantan pecandu narkoba yang telah selesai menjalani rehabilitasi.
Melalui pembekalan keterampilan lunak, masyarakat yang sebelumnya kesulitan mendapatkan pekerjaan diharapkan bisa kembali produktif. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran bahwa tingginya jumlah pengangguran berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui langkah preventif ini, pihak kepolisian menargetkan penurunan angka kriminalitas sekaligus terciptanya situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat.








