Metropolitan

Pemprov DKI Siapkan Lahan dan Tata Ulang TPU Atasi Krisis Makam

Pemprov DKI Siapkan Lahan dan Tata Ulang TPU Atasi Krisis Makam

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya mencari lokasi pemakaman baru serta menata ulang kawasan yang ada guna mengatasi keterbatasan taman pemakaman umum. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya mengoptimalkan lahan yang tersedia sekaligus menyiapkan sejumlah lokasi baru untuk memenuhi kebutuhan warga pada masa mendatang.

Penataan Ulang dan Opsi Pemakaman Tumpang

Pramono menjelaskan, langkah penataan kembali dilakukan dengan memindahkan warga yang selama ini tinggal di dalam kawasan pemakaman, seperti di Menteng Atas dan wilayah lainnya. Sebagian warga yang direlokasi tersebut kemudian ditempatkan ke rumah susun milik Pemprov DKI Jakarta, sehingga area bekas pemukiman itu dapat dimanfaatkan untuk menambah ruang penguburan.

Selain penataan kawasan, Pemprov DKI juga membuka opsi pemakaman secara tumpang dengan tetap berpatokan pada persetujuan dari pihak keluarga serta ahli waris. Meski demikian, Pramono belum merinci letak lokasi lahan baru yang sedang dipersiapkan karena masih dalam tahap pembahasan secara internal.

“Kita membuka ruang untuk beberapa tempat pemakaman baru yang sedang kita finalisasikan,” ujar Pramono seperti dilaporkan CNN Indonesia, Rabu (28/10).

Kebijakan Anggaran dan Pandangan DPRD DKI

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta belum mengalokasikan anggaran untuk pengadaan lahan makam baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2026 meskipun kondisi petak makam di wilayah tersebut sudah mengalami krisis. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta sebelumnya menyoroti pentingnya optimalisasi lahan pemakaman yang ada untuk menyiasati keterbatasan ruang.

Ketua Komisi D DPRD DKI Yuke Yurike mengatakan bahwa pembelian lahan baru belum dimasukkan ke dalam anggaran karena terkendala waktu yang sempit serta proses kajian dan penetapan lokasi yang membutuhkan waktu. Kendati demikian, kebutuhan lahan makam tetap menjadi perhatian utama lembaganya.

“Untuk pembelian lahan baru belum ada. Karena untuk lahan itu memang agak sulit. Waktunya juga mepet, harus dikaji ulang, ada penlok dan sebagainya,” ujar Yuke, Rabu (23/9).

Pihak DPRD mendorong agar pengadaan lahan baru dapat dialokasikan pada tahun anggaran berikutnya dengan memprioritaskan lahan yang berbatasan langsung dengan kompleks pemakaman yang sudah ada guna keperluan pelebaran. Opsi pengadaan di wilayah pinggiran Jakarta juga dapat dipertimbangkan, sementara rencana pengadaan di luar Jakarta atau kawasan aglomerasi masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah mitra.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, saat ini terdapat sedikitnya 82 TPU yang dikelola oleh pemerintah daerah, di mana 69 di antaranya sudah dalam kondisi penuh sehingga penerapan sistem penguburan tumpang harus dilakukan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *