Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membeberkan berbagai tantangan kompleks yang dihadapi oleh lembaganya dalam mengeksekusi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyamakan dinamika perjalanan kebijakan tersebut dengan permainan ular tangga yang sering kali jatuh ke bawah akibat hambatan di ujung penyelesaian.
Tantangan Program MBG
Sudaryono mengungkapkan analogi permainan ular tangga tersebut dalam pemaparannya di Gedung Usmar Ismail Hall, Jakarta, pada Kamis (29/10/2026). Menurut laporan Liputan6.com, ia menjelaskan bahwa berbagai kebijakan telah dirancang untuk memperbaiki operasional dapur dan pengawasan, mulai dari pelayanan hingga kualitas menu.
“Kami ini seperti main ular tangga. Bikin kebijakan macam-macam supaya operasional dapur dan pengawasan bagus, misal dari customer service bagus, pelayanan bagus, menunya bagus. Kan kita bikin macam-macam tadi, saya sudah jelaskan. Udah naik-naik tangga, sampai ujung mau finish, kena ular, karena keracunan. Langsung turun lagi,” ujar Sudaryono.
Ia menekankan bahwa target paling utama dari lembaganya adalah memastikan higienitas serta keamanan pangan terlindungi secara maksimal. Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya harus segera menyelesaikan persoalan agar tidak ada satupun anak murid yang mengalami keracunan.
Faktor Penyebab Keracunan Makanan
Berdasarkan pengalaman lembaganya sejauh ini, Sudaryono menyebutkan bahwa akar permasalahan keracunan makanan pada dasarnya berpusat pada dua faktor utama, yakni waktu dan suhu.
“Kalau kita lihat terkait keracunan dari total yang sudah kita alami, itu kemudian intinya dua. Untuk pengetahuan saja; waktu dan suhu. Makanan itu cuma urusannya waktu sama suhu,” jelas dia.
Makanan, lanjut Sudaryono, bisa bertahan lebih awet apabila dijaga pada temperatur ekstrem, yaitu di atas 60 derajat Celsius untuk hidangan panas atau di bawah 5 derajat Celsius untuk hidangan dingin. Sebaliknya, makanan yang dibiarkan berada di kisaran suhu antara 5 sampai dengan 60 derajat Celsius dalam waktu lama akan menjadi basi dan rusak.
Pengetatan SOP dan Sanksi Tegas
Menanggapi berbagai kendala tersebut, pihak BGN memberlakukan aturan yang lebih ketat terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menghindari segala bentuk kelalaian yang dilakukan oleh pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sudaryono menegaskan bahwa pengadaan barang jadi tidak diperbolehkan sama sekali. Ia juga memastikan akan menjatuhkan sanksi penutupan secara permanen jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian di lapangan.
“Ini SOP kami perketat dari mulai pengadaan tadi itu kan saya sampaikan, orang beli barang jadi enggak boleh. Ini alau terjadi kelalaian, ini disengaja. Sorry to say, harus saya tutup permanen,” kata Sudaryono.
Sumber: Liputan6.com Peristiwa








