Petugas gabungan Satuan Brimob dan Tim Perintis Polda Metro Jaya mengamankan delapan orang remaja yang diduga hendak menggelar aksi tawuran di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (24/10/2026) dini hari.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan, penangkapan dilakukan saat tim tengah menyisir area Jalan Raya Pulogebang sekitar pukul 02.33 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan menyergap kelompok remaja tersebut.
Dari pemeriksaan awal, para remaja itu berencana melakukan bentrokan di kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai. Selain menangkap para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah celurit panjang, dua buah arit, tiga unit sepeda motor, serta lima unit telepon genggam.
Antisipasi Kejahatan Jalanan
Henik menegaskan bahwa patroli rutin terus ditingkatkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tawuran dan balap liar. Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi wilayah tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi warga pada malam hingga dini hari.
Ia turut meminta para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Pihaknya juga mengimbau warga masyarakat untuk segera melapor kepada kepolisian jika melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Sumber: Berita - Detikcom








