Kriminal

Kuasa Hukum Bharatu Valdo Temukan Kejanggalan Rekaman CCTV

Kuasa Hukum Bharatu Valdo Temukan Kejanggalan Rekaman CCTV

Kubu kuasa hukum Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai mendesak agar rekaman asli kamera pengawas atau CCTV di Markas Komando Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri diperiksa oleh ahli. Permintaan tersebut disampaikan setelah tim penasihat hukum menemukan sejumlah kejanggalan dari belasan rekaman video yang telah diteliti.

Temukan Kejanggalan Rekaman

Ardy Mbalembout selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa rekaman CCTV yang diperlihatkan kepada pihak mereka memuat rentang waktu mulai pukul 04.35 hingga 04.50 WIB. Menurut laporan Liputan6.com, rekaman itu dinilai belum memperlihatkan waktu kedatangan maupun kepergian tersangka, serta bagaimana keberadaan pelaku bisa diketahui oleh Propam.

Selain itu, Ardy mempertanyakan kemunculan seseorang yang mengenakan helm balap dan dapat melenggang masuk ke area markas tanpa ditegur oleh petugas. Ia menyebutkan bahwa terdapat penjaga yang berjaga di dekat lokasi penyimpanan senjata saat orang tersebut memasuki kawasan itu.

“Orang pakai topi aja ruang Mako kan mesti dibuka, ini pakai helm,” ujar Ardy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Kejanggalan lain yang turut disoroti adalah kemunculan suara tembakan dan teriakan dalam rekaman tersebut, meskipun peristiwa penembakan itu sendiri tidak tertangkap kamera secara langsung.

“Eksekusinya pun juga tidak pernah dilihat. Hanya dikasih didengarkan bunyi tembakan lebih dari 5 kali, ada suara dua orang teriak,” ungkap Ardy.

Sementara itu, anggota tim hukum lainnya, Fransiska Xaveria, menyatakan bahwa kehadiran ahli sangat diperlukan untuk memeriksa metadata rekaman demi menguji keabsahan durasi, tanggal, serta waktu perekaman agar terhindar dari dugaan penyuntingan video.

Dugaan Pembunuhan Berencana

Sebelumnya, Bharatu Valdo meninggal dunia akibat diduga menjadi korban penembakan di Markas Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026). Peristiwa penembakan tersebut diduga dilakukan oleh sesama anggota Polri yang merupakan junior korban di kesatuan.

Ayah kandung korban, Antonius Fernandez, menduga bahwa insiden yang merenggut nyawa putra tunggalnya tersebut merupakan pembunuhan berencana. Ia meminta agar penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan dan menghukum pelaku seberat-beratnya.

“Ini pembunuhan berencana. Saya mohon kasus ini diselidiki secara transparan dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Antonius.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Bharada Andika Rahmadani sebagai tersangka dalam kasus penembakan tersebut. Penyidik juga telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan sejumlah barang bukti terkait insiden yang menewaskan Bharatu Valdo.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *