Politik

Kebijakan Energi Era Prabowo Dinilai Perkuat Kemandirian

Kebijakan Energi Era Prabowo Dinilai Perkuat Kemandirian

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng menilai arah kebijakan sektor energi dan sumber daya mineral dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memperlihatkan penguatan kemandirian dan kedaulatan energi nasional. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Asta Cita sekaligus mencerminkan semangat ekonomi konstitusi Pasal 33 UUD 1945.

Prinsip Swasembada dan Hilirisasi

Mekeng menyatakan bahwa pemikiran ekonomi Presiden Prabowo berlandaskan prinsip agar Indonesia mampu berdiri di atas kekuatan sumber daya dan kemampuan ekonominya sendiri. Prinsip tersebut diterjemahkan melalui kebijakan swasembada energi, hilirisasi sumber daya alam, dan penguatan industri nasional untuk memperkuat kedaulatan ekonomi bangsa, seperti disampaikan dalam keterangannya pada Jumat (23/10/2026).

Legislator Partai Golkar dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I itu menuturkan bahwa implementasi biodiesel B50, peningkatan produksi migas, serta pengembangan energi baru dan terbarukan mencerminkan langkah pemerintah mengurangi ketergantungan pada energi impor. Ia juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo mengenai target pengembangan bioetanol secara bertahap menuju E50 untuk memanfaatkan sumber daya domestik di tengah ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga minyak dunia.

Menurut Mekeng, ketergantungan impor energi berkaitan erat dengan ketahanan dan kedaulatan negara. Ketika kebutuhan energi dapat dipenuhi dari dalam negeri, Indonesia dinilai memiliki ketahanan yang lebih kuat dalam menghadapi gejolak global sehingga agenda swasembada energi perlu didukung penguatan kapasitas produksi, teknologi, dan investasi.

Pemerataan Akses dan Kinerja Kementerian ESDM

Selain kemandirian energi, Mekeng menyoroti kebijakan hilirisasi mineral dan penguatan industri pengolahan dalam negeri guna menciptakan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan penerimaan negara, serta memperkuat struktur industri nasional. Ia menekankan pentingnya pemerataan akses listrik dan percepatan pengembangan energi surya, panas bumi, tenaga air, serta bioenergi.

Optimalisasi berbagai sumber energi tersebut dinilai penting untuk memperkuat diversifikasi pasokan dan memastikan manfaat pembangunan energi dirasakan masyarakat luas, termasuk di wilayah kepulauan dan Indonesia Timur. Mekeng turut mengapresiasi kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menerjemahkan agenda kemandirian energi Presiden Prabowo menjadi kebijakan konkret.

Upaya menjaga stabilitas harga BBM subsidi di tengah tekanan harga minyak dunia, menjaga ketersediaan energi, mendorong hilirisasi, serta mempercepat pemanfaatan sumber energi domestik disebut sebagai langkah penting memperkuat fondasi perekonomian nasional. Komisi XII DPR RI menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar agenda Asta Cita terkait kemandirian energi, hilirisasi, dan penguatan industri nasional dapat terwujud secara nyata, terukur, dan berkelanjutan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *