Daftar Isi
PT Erajaya Swasembada Tbk (Erajaya) sebagai perusahaan induk dari merek iBox menegaskan bahwa karyawati yang muncul pada poster bergambar tanpa busana di sebuah mal di Gresik bukanlah pegawai iBox.
Klarifikasi Resmi Pihak iBox
Head of Legal Counsel and Corporate Affair PT Erajaya Swasembada, Amelia Allen menyatakan bahwa pihak di dalam poster tersebut tidak mempunyai ikatan kepegawaian dengan iBox. Menurut Amelia kepada CNN Indonesia, penjelasan tersebut diberikan untuk meluruskan kabar yang beredar sekaligus mencegah kesalahpahaman terkait hubungan individu tersebut dengan iBox, seperti disampaikan melalui keterangan tertulis pada Senin (2/11).
Pernyataan itu berfungsi sebagai hak jawab terhadap pemberitaan CNNIndonesia.com dengan judul “Heboh Poster Karyawati Bugil di Mal Gresik, Pengelola turun Tangan” yang diterbitkan pada Sabtu (31/10).
Kronologi Penemuan Poster di Mal Gresik
Sebelumnya, sebuah poster menampilkan potret perempuan tanpa busana disertai tulisan sindiran serta tuduhan terhadap seorang wanita sempat membuat gempar para pengunjung pusat perbelanjaan di Gresik, Jawa Timur. Poster itu tertempel di salah satu tiang mal dan rekaman videonya menyebar dengan cepat di dunia maya.
Manajemen mal langsung bergerak cepat dengan mencopot poster tersebut tidak lama setelah ditemukan oleh petugas. Pengamanan poster itu dilakukan dalam kurun waktu kurang dari satu menit untuk dijadikan barang bukti.
Walaupun demikian, video yang telanjur direkam oleh pengunjung telanjur tersebar luas di berbagai platform media sosial dan memancing berbagai tanggapan publik.
Tanggapan Pengelola Mal Gresik
General Manager Mall Gresik, Andiyanto Vino, memberikan konfirmasi mengenai insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi dalam durasi yang sangat singkat sebelum diketahui oleh jajaran petugas keamanan.
Andiyanto menuturkan bahwa kejadian berlangsung pada Kamis pukul 11.00 WIB dan tim sekuriti langsung bertindak dengan sigap. Ia menambahkan bahwa penyitaan poster segera dilakukan agar muatan yang dinilai tidak pantas tersebut tidak berlama-lama terpampang di area publik.








