Politikus Partai Demokrat Andi Arief menepis tuduhan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyebut Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengincar kursi wakil presiden. Tuduhan tersebut mengemuka menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah.
Melalui unggahan di akun media sosial X pribadinya pada Senin (2/11/2026), Andi menegaskan AHY tidak berniat merebut jabatan wakil presiden saat ini. Menurutnya, AHY siap memimpin Indonesia jika jalannya terbuka, namun memilih bertarung secara fair melalui pemilihan umum setelah periode kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berakhir.
Tanggapan atas Sikap PSI
Pernyataan Andi Arief keluar untuk membalas respons politikus PSI Bestari Barus terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Jansen sebelumnya menyarankan agar Gibran mengundurkan diri atau diberhentikan dari posisinya setelah adanya putusan MA tersebut.
Bestari mempertanyakan sikap Demokrat yang dinilainya terlalu terburu-buru mengambil tindakan atas putusan lembaga peradilan tersebut. Seperti dilaporkan detikcom, Bestari menyoroti keberadaan dokumen resmi putusan yang dianggapnya belum diumumkan secara luas kepada masyarakat.
“Ngapain buru-buru menyikapi itu? Kepingin AHY jadi wakil presiden?” kata Bestari saat memberikan keterangan, meragukan langkah Demokrat yang langsung menyebarluaskan analisis hukum internal mereka ke ranah publik.
Analisis Hukum Internal Demokrat
Menanggapi persoalan keabsahan dokumen, Andi Arief membela Jansen Sitindaon bersama pakar hukum Demokrat lainnya seperti Benny K Harman, Didik Mukrianto, dan Kler Mehbob. Ia menyatakan para kader tersebut memiliki latar belakang pendidikan hukum sehingga mampu menyajikan analisis yang objektif dan terukur.
Andi juga menguraikan bahwa pandangan Jansen sejalan dengan penilaian sejumlah pakar tata negara senior, di antaranya Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, dan Margarito Kamis. Menurutnya, siapa pun yang tidak sependapat dengan kajian tersebut diperbolehkan menyampaikan argumen sanggahan secara terbuka.
Mengenai langkah politik ketua umumnya ke depan, Andi menegaskan komitmen AHY untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang berlaku. “AHY dituduh PSI akan menjadi wapres, tentu wajar kalau memang ada kesempatan memimpin Indonesia AHY harus siap. Tetapi, tidak sekarang, AHY akan memilih jalan berkompetisi melalui pemilu yang ‘baik’ setelah era Pak Prabowo,” tutur Andi.
Sumber: Berita - Detikcom








