Pendidikan

Pemprov DKI Minta Maaf Atas Keterlambatan Pencairan KJMU

Pemprov DKI Minta Maaf Atas Keterlambatan Pencairan KJMU

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026. Bantuan pendidikan bagi mahasiswa tersebut yang semula dijadwalkan cair pada 30 Oktober 2026 mengalami pergeseran jadwal.

Penyebab Keterlambatan Pencairan KJMU

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan para penerima manfaat di Jakarta, Minggu (1/11/2026). Menurut dia, keterlambatan terjadi karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta masih melakukan proses verifikasi data penerima.

Pemeriksaan tersebut mencakup sejumlah variabel khusus daerah serta penyesuaian dengan ketentuan baru dalam Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerima KJMU benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinasi dan Jadwal Pencairan Baru

Selain memeriksa data penerima, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi agar mahasiswa penerima bantuan tidak mengalami kendala administrasi kampus. Pihak Pemprov DKI memahami bahwa bantuan KJMU memiliki arti penting dalam menunjang keberlangsungan pendidikan para mahasiswa.

Apabila seluruh proses berjalan lancar, pencairan KJMU Tahap II Tahun 2026 akan dilaksanakan mulai 6 November 2026.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *