AKBP Netty Rosdiana memberikan penjelasan terbuka terkait keputusan pengunduran dirinya dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kabar tersebut sebelumnya juga ia bagikan melalui akun Instagram pribadinya.
Alasan dan Pengajuan Pengunduran Diri
Netty menuturkan bahwa permohonan pengunduran dirinya berlaku terhitung sejak tanggal 1 September. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sepenuhnya atas kesadaran pribadi tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun.
Permohonan itu ia ajukan setelah melalui pertimbangan matang serta keadaan yang mengharuskannya mengakhiri masa pengabdian sebagai anggota kepolisian, seperti dikutip dari pernyataannya pada Senin (1/11).
Berdasarkan keterangan kepada CNN Indonesia, jabatan terakhir Netty adalah Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia menyampaikan bahwa surat permohonan tersebut sebenarnya sudah dimasukkan sejak tanggal 20 Agustus.
Ia menambahkan bahwa penentuan tanggal 1 September dipilih karena mempertimbangkan masih adanya berbagai kegiatan lain yang harus diselesaikan.
Prinsip Hidup dan Rencana ke Depan
Meskipun demikian, Netty tidak merinci secara mendalam mengenai alasan spesifik di balik keputusannya meninggalkan korps Bhayangkara. Ia hanya menggarisbawahi bahwa pilihannya didasarkan pada prinsip dan suara hati nurani.
“Ketika ada hal-hal yang tidak lagi sejalan dengan prinsip yang saya yakini, saya memilih untuk mengambil jalan yang menurut saya lebih sesuai dengan hati nurani,” kata dia.
Memasuki fase baru dalam kehidupannya, Netty berencana untuk mendedikasikan waktu pada bidang akademik dengan mengajar di perguruan tinggi serta memperluas keterlibatan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan agar kehadirannya bisa memberikan dampak positif.
Ia menyatakan sama sekali tidak memiliki penyesalan atas keputusan yang telah diambil. Menurutnya, pengalaman selama berdinas di kepolisian merupakan bagian dari bentuk pengabdian, dan langkah pengunduran diri ini merupakan permulaan dari perjalanan hidup yang baru.








