Sebuah bencana ledakan gas mematikan pernah mengguncang Kota Daegu, Korea Selatan pada 28 April 1995 silam. Peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 07.52 pagi waktu setempat itu menewaskan 100 orang serta melukai 143 orang lainnya, baik luka berat maupun ringan.
Kronologi dan Jalur Kebocoran Gas
Berdasarkan laporan Yonhap yang dikutip detikcom, insiden berdarah ini berlokasi di area proyek pembangunan Kereta Bawah Tanah Daegu Jalur 1 Seksi 2, persis di depan SMP Yeongnam, Sangin-dong, Dalseo-gu. Ledakan berawal dari kebocoran pipa gas kota bertekanan menengah di proyek pembangunan gedung sekitarnya, yang kemudian mengalir hingga terkumpul di ruang bawah tanah konstruksi kereta.
Sehari sebelum kejadian, subkontraktor Pyojun Development Co. memulai pengerjaan pengeboran di jalan akses selebar 8 meter di sisi selatan lokasi proyek Daebaek Plaza Cabang Sangin dengan menggali 22 lubang bor. Keesokan harinya, pekerjaan berlanjut menggunakan dua mesin bor. Namun, salah satu batang bor secara tidak sengaja menembus pipa gas kota berdiameter 100 mm yang tertanam di kedalaman 1,7 meter hingga menimbulkan lubang berdiameter 80 mm.
Gas kota bertekanan tinggi 4,2 kg/cm² keluar dengan cepat menembus tanah, lalu menyusup ke saluran air hujan berdiameter 400 mm yang berjarak 1,4 meter dari titik bocor. Gas tersebut kemudian mengalir sejauh 77 meter lewat saluran pembuangan hingga masuk ke area bawah tanah proyek kereta bawah tanah.
Dampak Kerusakan dan Hasil Penyelidikan
Sekitar 40 menit pascakebocoran bermula, kumpulan gas di lokasi konstruksi kereta terpicu oleh sumber api yang belum dipastikan dan langsung meledak hebat. Api membubung saat sekitar 60 pekerja tengah beraktivitas di lokasi tersebut. Ledakan turut menghancurkan 91 unit kendaraan, termasuk bus kota, serta merusak 74 unit bangunan dan rumah di sekitar area kejadian.
Hasil penyelidikan memastikan bahwa ledakan fatal ini dipicu oleh kesalahan teknis pengeboran tersebut. Pihak berwenang juga mengungkap bahwa aktivitas pengeboran jalan yang dilakukan kontraktor tersebut berlangsung tanpa mengantongi izin penggalian resmi.
Sumber: Berita - Detikcom








