Seorang anggota DPRD Kabupaten Mempawah berinisial Choirussaib ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran lahan. Politisi tersebut kini langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mempawah.
Penahanan dan Proses Hukum
Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Eric Ibrahim Pattimura mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pembakaran lahan tersebut di Rutan Polres Mempawah, seperti dilaporkan detikKalimantan pada Kamis (22/10/2026).
Eric menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih mempersiapkan serta melengkapi berkas perkara berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Setelah seluruh berkas perkara rampung, penyidik akan secepatnya melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri Mempawah guna menjalani proses hukum lanjutan.
Barang Bukti dan Video yang Viral
Peristiwa dugaan pembakaran lahan ini mulai menjadi sorotan publik usai sebuah video aktivitas pembakaran beredar luas di media sosial. Berdasarkan pengakuan Choirussaib, dirinya merupakan perekam sekaligus pengunggah video tersebut ke akun media sosial pribadinya dengan alasan iseng.
Dalam olah tempat kejadian perkara di lokasi, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita meliputi korek gas yang diduga dipakai dalam aksi pembakaran, sampel tanah, beserta ranting-ranting pohon yang terbakar.
Sumber: Berita - Detikcom








