Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menjelaskan anggaran insentif sebesar Rp1 triliun bagi pemerintah daerah berprestasi tidak hanya diberikan berdasarkan penilaian pelaksanaan Makan Bergizi Gratis. Sejumlah indikator kinerja lain turut menjadi acuan penilaian bagi pemerintah daerah.
Indikator Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah
Bima mengungkapkan indikator penilaian meliputi keberhasilan menurunkan angka stunting, pengangguran, dan kemiskinan. Pemerintah turut menilai akses dan kualitas layanan kesehatan serta pendidikan, implementasi Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI, hingga upaya pengendalian inflasi.
“Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu mencari sumber pendanaan alternatif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal,” kata Bima dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10), seperti dilaporkan detikcom.
Bima menjelaskan pemberian insentif merupakan bagian dari upaya Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mengapresiasi pemerintah daerah berkinerja baik. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memberikan tambahan anggaran bagi daerah.
Kriteria Program Makan Bergizi Gratis dan Rincian Insentif
Bima menegaskan mulai tahun depan, kementeriannya akan menambahkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu kriteria penilaian. Penilaian tersebut tidak hanya melihat kepatuhan terhadap tata kelola dan transparansi, tetapi juga kemampuan daerah membangun ekosistem ekonomi lokal melalui program tersebut.
“Nah ini, perlu kami luruskan. Pernyataan Pak Mendagri, kurang utuh dipahami oleh media dan publik. Jadi Kemendagri ini salah satu tugas utamanya adalah memastikan seluruh pemerintah daerah melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan baik,” jelasnya.
Ia menjelaskan penilaian pelaksanaan program tersebut juga akan memperhatikan ketepatan sasaran penerima manfaat. Program harus menjangkau kelompok yang ditetapkan, termasuk peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, serta mendukung penanganan stunting.
Besaran apresiasi untuk kategori penilaian tersebut terdiri atas Rp3 miliar bagi pemenang pertama, Rp2 miliar bagi pemenang kedua, dan Rp1 miliar bagi pemenang ketiga. Angka Rp1 triliun yang menjadi perhatian publik merupakan total anggaran untuk keseluruhan pemberian insentif, bukan khusus untuk program tersebut.
Pada gelombang pertama dan kedua Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, sekitar 270 kabupaten dan kota telah menerima insentif tersebut untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah yang memiliki keterbatasan fiskal.








