Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah pengajuan hak penamaan atau *naming right* untuk Jakarta International Stadium (JIS).
Pengajuan Hak Penamaan Segera Diputuskan
Hal tersebut disampaikan oleh Pramono di Jakarta Pusat, Jumat (30/10), seperti dilaporkan CNN Indonesia. Meskipun demikian, ia enggan membeberkan identitas pihak-pihak yang telah mengajukan permohonan hak penamaan tersebut. Pramono memastikan bahwa pihak yang nantinya berhak atas nama stadion tersebut akan segera ditentukan dalam waktu dekat.
Aktivitas dan Perbaikan Akses Transportasi
Selain perihal penamaan, Pramono menuturkan bahwa aktivitas di JIS kini semakin semarak dengan telah dijadwalkannya 15 konser yang akan berlangsung pada tahun 2027 mendatang. Menurutnya, stadion tersebut semakin diminati karena adanya pembenahan pada sektor akses transportasi di kawasan sekitar.
Ia menjelaskan bahwa hambatan kemacetan yang sebelumnya kerap terjadi kini telah teratasi dengan baik melalui perbaikan akses yang terhubung ke Ancol serta penyediaan layanan KRL. Bahkan, dalam waktu dekat pemerintah akan menambah satu sisi peron KRL di JIS sehingga menjadi dua sisi. Pramono menambahkan, kelancaran lalu lintas tersebut ia buktikan sendiri ketika mendatangi konser musisi internasional The Weeknd di JIS pada akhir September lalu.








