Kriminal

Sosok Keji Ibu Pengamen dan Ayah Tiri Pembunuh Bayi di Jaksel

Sosok Keji Ibu Pengamen dan Ayah Tiri Pembunuh Bayi di Jaksel

Kepolisian mengungkapkan profil kedua orang tua berinisial AR (22) selaku ayah tiri dan JM (19) selaku ibu kandung yang nekat menghabisi nyawa anak mereka yang berumur 20 bulan. Aksi keji tersebut dilakukan di sebuah toilet umum wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan latar belakang pekerjaan sang ibu sebagai pengamen dan ayah tiri yang tidak memiliki pekerjaan.

Motif Ekonomi dan Status Tersangka

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam menyampaikan kepada detikcom bahwa sang ibu mencari nafkah lewat mengamen, sedangkan pihak laki-laki tidak bekerja. Seala menjelaskan bahwa tindakan pembunuhan tersebut didasari oleh alasan ekonomi karena pasangan tersebut merasa tidak sanggup lagi membiayai hidup korban yang merupakan anak kedua dari dua bersaudara.

Akibat perbuatan tersebut, AR dan JM kini telah resmi berstatus sebagai tersangka. Keduanya dijerat menggunakan Pasal 76 c Jo 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan/atau Pasal 458 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Insiden pembunuhan itu berlangsung pada Sabtu (31/10) di dalam toilet umum yang berada di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya jasad korban dibuang ke sebuah lahan kosong daerah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *