Dunia

Kemlu Selidiki Kabar WNI Bernama Muhammad Taufiq Tewas Jadi Tentara Rusia

Kemlu Selidiki Kabar WNI Bernama Muhammad Taufiq Tewas Jadi Tentara Rusia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendalami informasi mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Taufiq (48) yang dilaporkan tewas saat menjadi tentara Rusia di Ukraina. Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah diplomatik resmi kepada pemerintah Rusia terkait peristiwa tersebut.

Pendalaman Identitas dan Langkah Diplomatik

Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, mengatakan pihaknya mencermati kabar yang beredar mengenai kematian WNI dalam dinas militer di Rusia. KBRI Moskow saat ini sedang melakukan verifikasi dan pendalaman, termasuk memastikan identitas serta status yang bersangkutan, seperti dilaporkan detikcom.

Yvonne menjelaskan bahwa proses tersebut mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi dan meminta seluruh pihak agar tidak berspekulasi. Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik agar Rusia mengambil langkah untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi terkait melalui jalur apa pun.

“Pemerintah RI telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Yvonne kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).

Selain itu, pemerintah meminta agar Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia secara efektif dan segera. Kemlu terus berkoordinasi dengan KBRI Moskow dan instansi terkait untuk mendalami kemungkinan penipuan serta eksploitasi dalam perekrutan tersebut.

Kronologi Rekrutmen dan Penugasan di Ukraina

Menurut Direktorat Utama Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) yang dilansir dari situs Kementerian Pertahanan Ukraina pada Jumat (30/10), Taufiq berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Sebelum bergabung dengan militer Rusia, ia pernah bekerja sebagai pengemudi taksi di Jakarta, manajer di perusahaan pertanian, serta pernah bekerja di Amerika Serikat dan menguasai bahasa Inggris.

Perekrut Rusia menghubungi Taufiq setelah mendapatkan daftar riwayat hidup atau CV yang dikirimkannya saat mencari pekerjaan. Penyelidik menduga Taufiq menerima tawaran tersebut karena tergiur janji penghasilan yang relatif mudah didapat, hingga akhirnya menjadi korban skema penipuan perekrutan warga asing untuk perang ilegal.

Pada tanggal 19 April 2026, Taufiq menandatangani kontrak militer berdurasi satu tahun di Korolyov, kota di dekat Moskow. Kementerian Pertahanan Ukraina menyebutkan durasi satu tahun merupakan jangka waktu umum bagi warga asing yang direkrut untuk ikut perang melawan Ukraina dan dimanfaatkan sebagai pasukan infanteri.

Taufiq kemudian ditugaskan sebagai penembak senapan mesin dan dikirim ke fasilitas pelatihan militer dekat Voronezh selama kurang lebih 1,5 minggu. Pada awal Mei, ia dipindahkan ke wilayah Ukraina yang diduduki Rusia dan tewas dalam pertempuran pertamanya saat pasukan Rusia bergerak maju dari Zelena Dolyna menuju Novoselivka serta Drobysheve di wilayah Donetsk.

Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan di luar negeri melalui instansi berwenang, mewaspadai tawaran dengan imbalan tidak wajar, tidak menandatangani kontrak yang tidak dipahami, serta memperhatikan risiko keselamatan dan konsekuensi hukum dinas militer asing.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *