Ekonomi

PAD Pekanbaru Tembus Rp1,04 Triliun, Tumbuh 9,3 Persen

PAD Pekanbaru Tembus Rp1,04 Triliun, Tumbuh 9,3 Persen

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau, berhasil menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,04 triliun hingga tanggal 23 Oktober 2026. Angka realisasi penerimaan pajak daerah tersebut telah mencapai 80 persen dari total target tahun ini yang dipatok sebesar Rp1,3 triliun.

Pertumbuhan Sektor Pajak dan Keringanan Pajak

Berdasarkan data Bapenda Pekanbaru seperti dilansir CNN Indonesia, capaian penerimaan tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 9,3 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025. Kepala Bapenda Pekanbaru, T Denny Muharpan, menyatakan bahwa kebijakan keringanan pajak dari wali kota berperan besar dalam mendongkrak minat masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakan mereka.

Sejumlah sektor pajak mencatatkan kenaikan kinerja yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu. Penerimaan pajak reklame melonjak 37,5 persen dari Rp32,4 miliar pada 2025 menjadi Rp44,6 miliar hingga 23 Oktober 2026. Sektor pajak air tanah juga mengalami lonjakan drastis dengan realisasi mencapai Rp23,7 miliar, naik jauh dari angka Rp9,5 persen pada periode tahun sebelumnya.

Selain itu, penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk kategori makanan dan minuman turut bertumbuh sebesar 17,8 persen. Realisasi sektor tersebut telah melewati angka Rp400 miliar, meningkat dari catatan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp339 miliar. Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pun menunjukkan tren positif dengan perolehan mencapai Rp162,6 miliar.

Optimalisasi dan Layanan Daring

Bapenda Pekanbaru menilai potensi penerimaan dari berbagai sektor pajak tersebut masih terbuka untuk terus digenjot hingga penghujung tahun. Berbagai strategi pengawasan dan pendataan diperketat guna mendongkrak tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah setempat.

Untuk mempermudah proses transaksi, Bapenda Pekanbaru telah menghadirkan fasilitas pembayaran pajak secara elektronik. Wajib pajak dapat menuntaskan kewajiban pembayaran melalui jaringan perbankan maupun berbagai platform perdagangan elektronik yang telah bekerja sama.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *