Pemerintah pusat meningkatkan alokasi transfer ke daerah (TKD) pada 2026 menjadi sekitar Rp 720 triliun dari pagu awal sebesar Rp 693 triliun. Langkah ini dilakukan untuk penanganan bencana alam serta membantu daerah yang mengalami kesulitan fiskal dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Pemantauan Fiskal dan Penanganan Bencana
Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pemerintah pusat memantau secara cermat kondisi dan kemampuan fiskal setiap pemerintah daerah. Ketika terjadi bencana alam, pemerintah pusat langsung memberikan intervensi anggaran seperti dilaporkan Liputan6.com.
“Jadi kalau dilihat 2026, pemerintah pusat itu dengan sangat-sangat teliti melihat kemampuan setiap pemerintah daerah dan kemampuan setiap APBD. Dan kita lihat bahwa ketika terjadi bencana alam, pemerintah pusat itu masuk,” ujar Suahasil usai menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
“Kalau mengalokasikan tambahan transfer, ini di awal tahun 2026 ada Rp 10,6 triliun tambahan transfer ke daerah yang disampaikan kepada daerah yang terdampak bencana ketika itu,” sambung dia.
Suahasil memaparkan, anggaran pemulihan tersebut difokuskan untuk penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), kebakaran hutan dan lahan, serta rencana induk penanganan bencana di tiga provinsi di Sumatra yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Tambahan Transfer dan Intervensi Lanjutan
Suahasil mengatakan, di luar anggaran bencana, Kementerian Keuangan mengidentifikasi kabupaten/kota yang mengalami tekanan serius pada struktur APBD akibat tingginya alokasi belanja pegawai. Pemerintah menyalurkan dana tambahan agar layanan publik di daerah tersebut tetap berjalan.
“Spesifik mengenai melihat kebutuhan daerah, kalau teman-teman kemarin juga melihat bahwa ada tambahan transfer Rp 20,5 triliun di tahun 2026 ini yang diberikan ke sejumlah daerah kabupaten/kota karena kita lihat bahwa memang ada kesulitan di APBD-nya dan itu menjadi tambahan transfer,” terang dia.
Dia menambahkan, penambahan anggaran bertahap tersebut membuat total alokasi transfer ke daerah melampaui pagu awal APBN 2026. Pemerintah memastikan pendampingan anggaran bagi daerah terdampak akan terus berlanjut hingga tahun anggaran 2027.
Sumber: Liputan6.com Peristiwa








