Nasional

Polri Ajak Warga Saring Informasi dan Bijak di Medsos

Polri Ajak Warga Saring Informasi dan Bijak di Medsos

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab. Selain itu, warga juga diimbau agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Jaminan Kebebasan Berpendapat

Kebebasan berpendapat ditegaskan sebagai elemen krusial dalam demokrasi yang wajib dihormati. Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan hak-hak individu lain serta menjaga ketertiban umum.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum telah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Kendati demikian, aturan tersebut juga mewajibkan setiap warga untuk menaati hukum yang berlaku.

Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat menggunakan hak tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, dan dapat disampaikan secara tegas tanpa harus mengabaikan hak orang lain maupun ketertiban bersama, ucap Johnny melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (27/10).

Imbauan Saring Informasi

Johnny turut mengingatkan publik agar senantiasa cermat ketika menerima maupun menyebarkan informasi di ruang digital. Berita yang tidak utuh, potongan video tanpa konteks, ataupun narasi yang belum terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman publik jika langsung dipercaya.

Masyarakat didorong untuk membiasakan diri mengecek sumber berita, memahami konteks suatu peristiwa, dan merujuk pada sumber tepercaya sebelum mengambil kesimpulan. Ruang media sosial semestinya dimanfaatkan untuk bertukar gagasan secara konstruktif alih-alih menjadi wadah provokasi.

Pastikan informasi yang kita terima benar sebelum membagikannya. Mari gunakan media sosial secara bertanggung jawab, tetap kritis, dan tidak mudah terprovokasi. Menjaga ruang digital yang sehat merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama, tutup Johnny.

Polri mengajak seluruh warga untuk terus merawat ruang demokrasi yang terbuka, damai, serta dilandasi sikap saling menghormati. Kesadaran dalam memahami hak kewajiban berpendapat dan bermedia sosial diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam menjaga persatuan serta menciptakan situasi masyarakat yang aman dan kondusif.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *