Kepolisian Republik Indonesia menanggung seluruh biaya perawatan pengemudi ojek online bernama Hasan Syukur (56) yang menjadi korban kecelakaan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Korban menderita luka berat setelah terlindas mobil listrik BYD dalam insiden tersebut.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah memerintahkan Karumkit RS Polri Kramat Jati bersama jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk membesuk korban dan mendampingi pihak keluarga, baik secara moral maupun materiil.
“Melalui Karumkit Tk l Pusdokkes Polri dan Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bergerak menjenguk korban serta memberikan pendampingan moril dan materiil kepada pihak keluarga,” ujar Suyudi dalam keterangan resminya, Selasa (27/10).
Kondisi Korban dan Pemindahan Rumah Sakit
Suyudi menegaskan pihak kepolisian menjamin seluruh proses pemulihan kesehatan Hasan sampai sembuh sepenuhnya. Apabila memungkinkan, penanganan medis pengemudi ojol tersebut akan dialihkan ke RS Polri Kramat Jati agar penanganannya lebih maksimal.
“Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total,” kata Suyudi. Ia menambahkan, “Karumkit merekomendasikan untuk korban dialihkan perawatannya ke RS Polri Kramat Jati demi memastikan perawatan medis berjalan maksimal.”
Insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan itu terjadi di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10) sekitar pukul 16.48 WIB. Dalam peristiwa tersebut, Hasan terlindas oleh kendaraan listrik BYD.
Akibat kecelakaan itu, Hasan mengalami luka serius berupa patah tulang pada kaki kiri serta kebocoran paru-paru. Korban telah menjalani penanganan operasi pada Sabtu (24/10) dan saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Fatmawati. Sementara itu, pengemudi mobil BYD kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.








