Seorang pria berinisial EW ditangkap aparat kepolisian setelah mencuri sepeda motor dari sebuah showroom di Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura ingin membelikan kendaraan roda dua tersebut untuk istrinya.
Kronologi Penipuan dan Pencurian Motor
Kapolsek Tambora Kompol Wahyu Hidayat menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian. Peristiwa tersebut berawal pada 8 Oktober 2026, saat pelaku mendatangi showroom untuk menanyakan harga sepeda motor.
Keesokan harinya, EW mendatangi lokasi yang sama untuk kembali menjalankan niat jahatnya. Pada saat kejadian, pelaku memanfaatkan situasi dengan mengelabui karyawan showroom yang berjaga.
“Pelaku meminta seorang saksi membelikan minuman dan rokok dengan alasan sedang menunggu kedatangan istrinya. Saat saksi meninggalkan lokasi, pelaku diduga membawa kabur satu unit Honda PCX berwarna hitam,” ujar Wahyu pada Selasa (27/10).
Penangkapan dan Motif Pelaku
Menindaklanjuti laporan korban, jajaran kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah tempat kejadian dan pengumpulan bukti. Penyelidikan yang dilakukan petugas berbuah manis setelah identitas dan keberadaan pelaku terdeteksi.
“Hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh petugas kemudian mengarah pada keberadaan pria dengan ciri-ciri yang sesuai rekaman CCTV di kawasan Kota Lama. Tim Tiger selanjutnya mengamankan EW tanpa perlawanan pada 26 Oktober 2026,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, EW mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut senilai Rp 4 juta. Uang penjualan motor itu digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di rumah tangga serta untuk berfoya-foya.
“Polisi juga masih mendalami pengakuan sementara EW yang menyebut dirinya telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di wilayah Tambora. Penyidik terus menelusuri rangkaian kejadian tersebut, termasuk keberadaan sepeda motor yang telah dijual,” tambah Wahyu.
Sumber: Berita - Detikcom








